BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang bakal melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan yayasan Al Bahru Banten dalam waktunya dekat untuk melanjutkan pembangunan Masjid Terapung Banten (MTB) di Kecamatan Cinangka.
Setelah melakukan MoU akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) serta pembagian tugas untuk dalam melakukan review pembangunan.
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, MoU tersebut merupakan komitmen Pemkab Serang untuk menyelesaikan program 100 hari kerja bupati Serang.
“Ini bagian dari komitmen bersama dan program 100 hari, salah satunya adalah Pemkab berkomitmen untuk memfasilitasi keberlangsungan pembangunan MTB,” ujarnya, Jumat 22 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Pemkab Serang akan memulai tahapan MoU dan dilanjut pembagian tugas antara OPD terkait dan yayasan Al Bahru Banten.
Baca Juga: Bobol Gawang, Budi Rustandi Buka Kompetisi Futsal SD SMP Piala Walikota Serang 2025
“Aset itu tetap milik yayasan, Pemda hanya memfasilitasi salah satunya adalah review DED. Karena ini konstruksi nya sudah 10 tahun,” katanya.
Najib menuturkan, perlu ada evaluasi terkait dengan kelayakan konstruksi, maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan melakukan review keadaan lokasi MTB.
“Ini persiapan PU supaya membantu untuk mereview keadaan di MTB. Anggarannya dari yayasan, kita belum bicara hibah uang atau barang ke yayasan,” jelasnya.
Meski tidak mendukung secara pendanaan, Pemkab Serang berkomitmen untuk mengawal dan mendampingi keberlangsungan pembangunan.
“Targetnya pembangunannya selama bupati menjabat 5 tahun, Untuk di 100 hari kerja ini kita hanya MoU dan PKS,” paparnya. (***)