BANTENRAYA.COM — Tumpukan sampah yang menggunung menjadi sorotan bagi Gubernur Banten Andra Soni saat menyusuri aliran Sungai Cibanten di Kota Serang pada Selasa, 15 Juli 2025.
Dalam kegiatan yang melibatkan komunitas lingkungan, relawan, serta instansi teknis, Andra Soni menyebut jika masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai.
Hal itu menjadi sebuah jawaban jika persoalan sampah masih menjadi momok utama dalam pengelolaan sungai di Banten.
“Saya melihat sendiri tadi berbagai sampah-sampah rumah tangga itu masih dibuang ke sungai. Bahkan tadi saya lihat ada kasur dan kloset. Ini menunjukkan bahwa kita butuh kerja keras dalam hal edukasi ke masyarakat,” kata Andra usai penyusuran.
“Ya mungkin harapannya mereka buang ke sungai karena akan terbawa aliran. Namun yang terjadi justru menjadi penumpukan dan menyebabkan hambatan jalur air. Yang mana, ini jadi penyebab banjir,” tambahnya.
Selama penyusuran sejauh lima kilometer dari Pendopo Lama hingga finish di kawasan Kidemang, Kasemen, Andra Soni juga menemukan titik-titik pendangkalan serta tumpukan sampah yang menghambat aliran air.
“Perahu kami tadi sempat tersangkut di beberapa titik. Ini karena sampah-sampah tadi menumpuk hingga menyebabkan pendangkalan. Bahkan tadi juga ada yang sudah menjadi pulau. Dan ini menjadi potensi banjir, terutama di wilayah hulu ya,” katanya.
“Saat terjadi banjir, pemerintah adalah pihak pertama yang akan disalahkan. Tapi, saat saya melihat tadi, ternyata ada kontribusi masyarakat juga bilamana terjadi banjir. Mungkin mereka sambil berangkat kerja itu buang sampah ke sungai, yang harapannya terbawa aliran. Padahal, tidak. Dan juga saya melihat bagaimana sungai ini masih dimanfaatkan masyarakat untuk mencuci, mandi, dan bahkan buang hajat,” lanjutnya.
Baca Juga: Studi Lapangan PKP BKPSDM Banten Diharapkan Membentuk Pemimpin Perubahan
Menurut Andra Soni, penanganan sampah di sungai bukan semata tugas pemerintah, melainkan kerja bersama seluruh elemen.
“Harus ada kolaborasi. Dari provinsi seperti apa, dari balai bagaimana, kota dan kabupaten juga harus punya peran, bahkan sampai ke lurah dan camat. Ini tidak bisa ditangani sendiri-sendiri,” tuturnya.
“Dan tentu peran serta masyarakat juga harus ada. Jangan sampai kita pemerintah sudah lakukan berbagai upaya, tapi kesadaran untuk buang sampahnya masih rendah, ya itu akan menjadi upaya yang sia-sia,” ujarnya.
Ia berharap, kegiatan susur sungai bisa menjadi momentum bersama untuk membenahi tata kelola sungai di Banten dan menjadi semangat untuk bisa mengembalikan kejayaan sungai.
“Semoga kegiatan hari ini jadi energi bersama untuk menyelesaikan persoalan sungai, bukan hanya di Cibanten, tapi di seluruh wilayah Banten. Karena, sungai ini ada nilai sejarahnya. Saksi daripada zaman penjajahan dulu. Maka, kita harus rawat sungai kita ini untuk bisa menjadi sejarah untuk generasi kita selanjutnya,” pungkas Andra.
Senada dengan Gubernur, Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWS C3, M Harliansyah, mengatakan bahwa pihaknya akan memulai penanganan dari aspek paling dasar, yakni pengangkutan sampah.
“Kita akan berkoordinasi dengan Pemprov dan Pemkot Serang. Fokus awal kita adalah bersih-bersih sampah dulu, karena kondisinya memang sangat memprihatinkan,” kata Harliansyah.
Ia juga menyinggung keberadaan bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai, yang menyulitkan proses pemeliharaan rutin.
Baca Juga: Clash of Champions Season 2 Episode 6 dan 7: Max UI hingga Valerio KAIST Terancam Eliminasi?
“Idealnya sisi kiri-kanan sungai bisa jadi jalur akses petugas. Tapi sekarang sudah tertutup bangunan. Penataan sempadan ini harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Harliansyah menambahkan, pembangunan infrastruktur dan normalisasi akan dilakukan oleh satuan kerja berbeda, namun tetap dalam kerangka kolaboratif.
“Kami ingin penanganan sungai tidak hanya saat ada bencana. Harus ada pendekatan jangka panjang agar pengelolaan air bisa berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa sebagian besar sungai di wilayah utara Banten berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Meski begitu, Pemprov Banten tidak tinggal diam.
Baca Juga: Retribusi Sampah Pasar Beralih ke Disperindag Kota Cilegon, Pelayanan Diklaim Akan Meningkat
“Pak Gubernur sudah menginstruksikan agar kita tetap turun tangan, meskipun bukan kewenangan langsung. Kita bisa bantu dengan anggaran darurat atau pengerahan alat berat untuk penanganan cepat,” kata Arlan.
Ia menyebut, kewenangan provinsi hanya berlaku di sebagian sungai di wilayah Pandeglang dan Lebak, sementara sisanya, termasuk Sungai Cibanten, dikelola pusat melalui BBWS.
“Misalnya Sungai Cibaliung dan Ciliman itu memang wewenang kita. Tapi Sungai Cibanten dan sungai-sungai di Tangerang Raya masuk wilayah Cidanau-Ciujung-Cidurian dan Ciliwung-Cisadane yang jadi domain pusat,” paparnya.
Terkait wilayah rawan banjir, Arlan mengakui Kota Serang dan sejumlah kawasan di Tangerang masih menjadi fokus prioritas.
Baca Juga: Jelang I-League 2025-2026, Persita Tangerang Terus Tingkatkan Chemistry
“Contohnya di Kasemen dan belakang Perumahan Bumi Agung, kami sudah lakukan normalisasi dan penertiban bangunan liar. Tapi memang butuh dukungan semua pihak,” ujar Arlan.
Ia menegaskan bahwa pendekatan lintas kewenangan menjadi kunci dalam mempercepat penanganan sungai dan pengurangan risiko banjir.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, jangan lagi bicara soal kewenangan. Yang penting itu masalahnya sama, jadi solusinya harus bareng-bareng juga,” tandasnya.***