Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PHK 50 Pekerja, PT Bungasari Flour Mills Indonesia Klaim Sesuai Prosedur

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
14 Juni 2025 | 17:13
PHK 50 Pekerja, PT Bungasari Flour Mills Indonesia Klaim Sesuai Prosedur

Sejumlah buruh PT Bungasari Flour Mills Indonesia saat berkumpul di Halaman Rumah Dinas Walikota Cilegon, beberapa waktu lalu. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 50 buruh PT Bungasari Flour Mills terkena kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHKl.

Hal itu buntut adanya mogok kerja yang dilakukan para buruh.

Pihak manajemen mengklaim jika PHK dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

PHK yang terjadi diklaim bukan karena mogok kerja, melainkan pelanggaran aturan perusahaan.

Baca Juga: Bupati Serang Ratu Zakiyah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Akademik, Seni dan Olahraga

“Benar kami mengeluarkan surat PHK, tapi dasar pengenaan PHK itu bukan karena mereka ikut mogok kerja,” jelas HR Operation Manager PT Bungasari Pandu Dewayana, Sabtu, 14 Juni 2025.

Ia menegaskan, aksi mogok kerja yang dilakukan sangat dihargai pihak perusahaan selama masih dalam ketentuan hukum.

Namun, karena ada sebagian karyawan dinilai melanggar ketentuan selama aksi berlangsung maka pihaknya memberikan sanksi.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Mogok kerja yang dilakukan sesuai aturan, tidak kami kenakan sanksi. Tapi yang melanggar ketentuan, misalnya tidak sesuai jam yang ditetapkan atau tidak mengikuti prosedur, itulah yang kena sanksi,” jelas Pandu.

Baca Juga: Dindikbud Banten dan BKP Wilayah VIII Peringati Hari Cagar Budaya

Tidak hanya itu saja, jelas Pandu, PHK diberikan secara bertahap mulai sari SP1 sampai SP3.

“Kami tidak langsung mem-PHK. Ada tahapan sanksinya,” tambahnya.

Selain itu, jelas Pandu, aksi mogok kerja buruh dilatarbelakangi lima tuntutan.

Tiga diantaranya sudah dipenuhi perusahaan.

Tuntutan tersebut pertama Pemotongan iuran serikat melalui sistem penggajian, itu sudah diuji coba pada Februari lalu, meski sempat terkendala teknis.

Baca Juga: Angin Kencang Porak Porandakan Sebagian Wilayah Cilegon

Kedua kenaikan gaji, hal itu telah dieksekusi pada 30 Mei 2025.

Lalu, ketiga bonus produksi tahun 2024, itu dijadwalkan dibayarkan bersamaan dengan gaji Juni.

Sementara dua tuntutan lainnya, yakni pencabutan surat relokasi dan surat peringatan terhadap salah satu anggota serikat pekerja, masih menjadi perdebatan.

“Karyawan yang diminta pindah ke Medan menolak dengan alasan sebagai pengurus serikat. Tapi relokasi ini kebutuhan organisasi karena ada dua posisi kosong akibat pengunduran diri,” jelasnya.***

Editor: Administrator
Tags: BuruhCilegonPHKPT Bungasari Flour Mills Indonesia
Previous Post

Bupati Serang Ratu Zakiyah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Akademik, Seni dan Olahraga

Next Post

40 Ulama dan Umaro Resmikan Gedung Serbaguna Daarul Mustofa Kota Serang

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tablet

Lagi Cari Tablet? 5 Hal Ini Perlu Kamu Tahu Sebelum Beli

12 Oktober 2025 | 07:43
Sepatu lari

Sepatu Lari Kanky, Harga Ramah Dikantong dan Nyaman untuk Olahraga Atletik

12 Oktober 2025 | 06:00
TNI Run

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda