BANTEN RAYA – Hutan lindung di Gunung Pinang Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu dibabat sehingga terlihat gundul tanpa adanya izin ke pihak Pemerintah Desa dan Kecamatan.
Pembukaan lahan hutan tersebut juga dikeluhkan warga lantaran takut terjadinya bencana alam seperti longsor dan banjir ketika hujan lebat.
Pantauan Banten Raya di lokasi, terlihat banyak pohon yang ditebang di area tersebut sehingga terlihat gundul. Selain itu, juga terlihat pondasi-pondasi yang akan dijadikan sebuah bangunan di atas lahan yang sudah gundul.
Ketua Karang Taruna Desa Pejaten Agung Saeful mengatakan, pembukaan lahan di Gunung Pinang tersebut dikeluhkan warga karena takut adanya bencana alam seperti longsor dan banjir.
“Ya warga takutnya nanti ada bencana alam, makannya warga datang hari Sabtu kemarin warga naik ke atas dan protes. Terus ini tidak ada yang pemberitahuan ke desa,” ujarnya, di lokasi, Senin (28/4)
Baca Juga: Info Loker PT Multi Kencana Niagatama Penempatan Cikande, Ada Banyak Posisi
Ia menjelaskan, terdapat tiga hektare lahan yang dibuka oleh pihak pengembang dari PT Tampomas Putraco yang rencananya bakal dibangun sebuah sarana prasarana pengembangan wisata.
“Informasi yang saya dapat ini nantinya bakal dikembangkan menjadi sebuah wisata oleh pihak pengembang. Sebenarnya kita tidak menolak investor tapi yang kita kritisi adalah caranya yang kurang tepat,” katanya.
Agung menuturkan, warga sudah sepakat menolak untuk melanjutkan pembukaan hutan di atas Gunung Pinang yang nantinya akan digunakan untuk pengembangan wisata alam.
“Di bawah ada beberapa kampung, dan warga sudah sepakat menolak jika ada penebangan pohon. Infonya mau buat kafe, jalan untuk pengunjung, tempat parkir dan area selfie, informasinya investasi yang masuk sekitar Rp1 miliar lebih,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pembukaan lahan sudah sekitar 10 hari lebih setelah adanya penandatanganan perjanjian kerja sama antara pihak pengelola Gunung Pinang dan pihak pengembang.
Baca Juga: CATAT! 5 Tips Lancar Public Speaking, Cocok Bagi Kamu yang Tidak Pede dan Pemalu
“Pengerjaan sekitar 10 harian dengan menggunakan alat berita berupa kini beko. Kita sudah layangkan surat untuk melakukan audiensi secara langsung ke pihak perhutani,” paparnya.
Sementara itu, Banten Raya sudah mencoba melakukan komunikasi dengan pengelola Gunung Pinang namun sayangnya belum ada tanggapan dan jawaban yang dikeluarkan oleh pihak pengelola. (***)