Senin, 6 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Masa Penahanan Habis, Kades Kohod Cs Tersangka Pagar Laut Bebas

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
25 April 2025 | 12:59
Masa Penahanan Habis, Kades Kohod Cs Tersangka Pagar Laut Bebas

Penyidik menangguhkan penahanan Kades Kohod Arsin (depan) dan 3 tersangka lainnya dalam kasus pagar laut Tangerang. Jakartadaily.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Penahanan Kepala Desa atau Kades Kohod dan 3 tersangka lainnya dalam kasus pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang ditangguhkan. 

Penangguhan penahanan Kades Kohod cs dalam kasus pahar laut dilakukan lantaran masa penahanan mereka telah habis.

Diketahui, Kades Kohod dan 3 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2025 lalu.

Baca Juga: Sempat Tertunda Karena Pilkada, Kejari Serang Lanjutkan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Tanah Bengkok di Desa Sukadalem

Bareskrim Polri menetapkan keempatnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk proyek pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Keempat tersangka tersebut mulai menjalani penahanan pada 24 Februari 2025 lalu.

Berdasarkan Pasal 24 dan 25 KUHP, penahanan tersangka sebelum diajukan ke pengadilan adalah maksimal 60 hari.

Baca Juga: Pilar Saga Jalan Malam di Pasar Ciputat, Bakal Hadirkan Malioboro Versi Tangsel

Apabila dihitung dari 24 Februari 2025 hingga 24 April 2025, para tersangka telah memenuhi waktu 60 hari.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo mengatakan, penahanan keempat tersangka habis pada 24 April 2025.

“⁠Sehubungan sudah habisnya masa penahanan maka penyidik akan menangguhkan penahanan kepada ke 4 tersangka kasus Kohod Tangerang sebelum tanggal 24 April habisnya masa penahanan,” katanya kepada awak media, Kamis 24 April 2025.

Baca Juga: Depo Sampah Pasar Baru Kranggot Jadi Perhatian Walikota Robinsar, DLH Bakal Relokasi

Adapun dasar penangguhan penahanan lantaran jaksa penuntut umum (JPU) telah 2 kali mengembalikan berkas kasus pagar laut Tangerang.

BACAJUGA:

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah alias Zakiyah

Ingin Kenal Masyarakat, Zakiyah Bagikan Langsung Paket Sembako di Kopo

6 Oktober 2025 | 15:16
MBG

Komisi V DPRD Provinsi Banten Minta MBG Tidak Diberikan kepada Semua Siswa

6 Oktober 2025 | 15:06
Alfagift pengantin baru

Khusus Pengantin Baru! Alfagift Beri Ada Kejutan Spesial, Cek Syaratnya di Sini

6 Oktober 2025 | 14:58
CRM

Mengoptimalkan Tahapan Implementasi CRM untuk Hasil yang Maksimal

6 Oktober 2025 | 14:45

Berkas tersebut dikembalikan lagi oleh JPU dengan alasan petunjuk yang terdahulu belum dipenuhi penyidik.

Hingga masa penahanan habis, Dittipidum Bareskrim tak mampu memenuhi permintaan dari JPU.

Baca Juga: Damai, Anggota DPRD Banten yang Terjerat Kasus Penipuan Cek Kosong Dibebaskan

Diketahui, kasus pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang telah menyita perhatian publik pada awal 2025.

Pasalnya, selain merugikan nelayanan dengan adanya pagar laut yang membatasi pergerakan, ternyata telah muncul hak guna bangunan (HGB) hingga sertifikat hak milik (SHM) di atas laut.***

Editor: Administrator
Tags: BebasKades Kohodmasa penahananPagar laut
Previous Post

Sempat Tertunda Karena Pilkada, Kejari Serang Lanjutkan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Tanah Bengkok di Desa Sukadalem

Next Post

Akui Pernah Jadi Pemenang Settingan Pengusaha HP Inisial P, Wanita Ini Ternyata Cuma Dibayar Pulsa Rp20 Ribu

Related Posts

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah alias Zakiyah
Daerah

Ingin Kenal Masyarakat, Zakiyah Bagikan Langsung Paket Sembako di Kopo

6 Oktober 2025 | 15:16
MBG
Daerah

Komisi V DPRD Provinsi Banten Minta MBG Tidak Diberikan kepada Semua Siswa

6 Oktober 2025 | 15:06
Alfagift pengantin baru
Daerah

Khusus Pengantin Baru! Alfagift Beri Ada Kejutan Spesial, Cek Syaratnya di Sini

6 Oktober 2025 | 14:58
CRM
Daerah

Mengoptimalkan Tahapan Implementasi CRM untuk Hasil yang Maksimal

6 Oktober 2025 | 14:45
truk tambang Cilegon
Daerah

Tambang di Jawa Barat Ditutup KDM, Truk Batu dan Pasir Numpuk di Ciwandan dan Bojonegara Banten

6 Oktober 2025 | 14:03
hadiah umrah MTQ nasional
Daerah

Robinsar Janjikan Hadiah Umrah, 3 Warganya Tembus Jadi Peserta MTQ Nasional

6 Oktober 2025 | 13:45
Load More
Next Post
Akui Pernah Jadi Pemenang Settingan Pengusaha HP Inisial P, Wanita Ini Ternyata Cuma Dibayar Pulsa Rp20 Ribu

Akui Pernah Jadi Pemenang Settingan Pengusaha HP Inisial P, Wanita Ini Ternyata Cuma Dibayar Pulsa Rp20 Ribu

Andalkan CBR Series, Astra Honda Incar Norong Gelar ARRC 2025 Turnamen Tingkat Asia

Andalkan CBR Series, Astra Honda Incar Norong Gelar ARRC 2025 Turnamen Tingkat Asia

Tahun Lalu Juara Urutan Buncit, Walikota Serang Budi Rustandi Pasang Target Tinggi di MTQ XXII Banten

Tahun Lalu Juara Urutan Buncit, Walikota Serang Budi Rustandi Pasang Target Tinggi di MTQ XXII Banten

Demi Masuk Posisi 3 Besar, Pemkot Serang Siapkan Bonus Puluhan Juta untuk Kafilah Juara di MTQ XXII Banten

Demi Masuk Posisi 3 Besar, Pemkot Serang Siapkan Bonus Puluhan Juta untuk Kafilah Juara di MTQ XXII Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikuti Tren Oktober O Nya Apa? Menkeu Purbaya: Optimis Indonesia Akan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tebar Ancaman untuk Borneo FC Yang Ada Di Puncak Klasemen BRI Liga 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Digital Kesehatan: Universitas Esa Unggul Kenalkan Salah Satu Terminologi Klinis dalam Standar Interoperabilitas melalui Program ‘SNOMED-CT Mastery: dari Pengenalan hingga Penerapan Rekam Medis Elektronik’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Prompt Gemini AI Umroh dan Haji di Depan Kabah, Hasil Realistis dan Jernih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Penari dan Rudat Bakal Meriahkan Sangga Nagara 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Volume Truk di Bojonegara Meningkat, Mahasiswa Minta Pemprov Ambil Langkah Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Pascasarjana Magister Manajemen Universitas Pamulang Dorong UMKM Optimalkan Potensi Desa Cirumpak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang SEA Games 2025, 7 Sprinter Indonesia Jalani TC di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

lowongan kerja di PT Chandra Asri Pacific

Lowongan Kerja PT Chandra Asri Pacific Terbaru 2025 Penempatan Cilegon, Terbuka untuk Lulusan D3

6 Oktober 2025 | 16:15
cesium-137

DPR RI Desak Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande

6 Oktober 2025 | 16:00
LPS indeks menabung dan keperceyaan

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
Shin's Project

Spoiler Shin’s Project Episode 7 Sub Indo: Mr Shin Bakal Kasih Efek Jera ke Duo Penipu Ini?

6 Oktober 2025 | 15:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda