BANTENRAYA.COM – Warga miskin Kota Serang yang belum memiliki BPJS PBI bisa dilayani dengan menggunakan jaminan kesehatan daerah atau Jamkesda.
Pemerintah Kota atau Pemkot Serang menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk program Jamkesda.
Warga miskin dicover Jamkesda ini disampaikan Walikota Serang Budi Rustandi usai sidak program tersebut di RS Kencana Serang, Kota Serang, Senin 14 April 2025.
Turut mendampingi Kepala Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Serang Ahmad Hasanuddin.
Baca Juga: KPU dan Bawaslu Kembalikan Dana Hibah Pilgub Banten, Total Rp173,6 Miliar
Budi Rustandi mengatakan, warga tidak mampu Kota Serang yang belum terdata BPJS PBI bisa dilayani dengan menggunakan Jamkesda.
“Kalau BPJS PBI warga belum aktif bisa dicover Jamkesda syaratnya pakai SKTM,” ujar Budi, kepada Banten Raya, Senin 14 April 2025.
Kepala Dinkes Kota Serang Ahmad Hasanuddin mengatakan, ada lima rumah sakit di Kota Serang yang bisa melayani pasien Jamkesda.
Kelima rumah sakit yang melayani warga tidak mampu itu adalah RSUD Kota Serang, RSUD Dr Drajat Prawiranegara, RS Kencana Serang, RS Sari Asih, dan RS Andalusia. Itu adalah rumah sakit-rumah sakit yang bekerjasama dengan Kota Serang untuk bisa melayani Jamkesda,” ujar Hasanuddin, kepada Banten Raya.
Baca Juga: Penampang Air Jebol, 124 Hektare Sawah di Carenang Terancam Gagal Tanam
Ia menjelaskan, persyaratan warga miskin yang ingin dilayani dengan menggunakan Jamkesda harus memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM).
“Cuma mohon maaf ini masyarakat juga harus tahu persyaratannya. Pertama SKTM. Sampaikan kepada petugas rumah sakit bahwa saya tidak mampu dan ini persyaratan SKTM nya. Jangan sampai awal dia bilangnya mampu giliran mau pulang sudah ada invoice atau tagihan dia bilang tidak mampu. Kedua SKTM itu harus dari lurah dan camat jadi benar akurasinya bahwa tidak mampu. Itu yang bisa dilayani,” jelas dia.
Ia mengingatkan kepada warga miskin yang ingin dilayani dengan menggunakan Jamkesda harus mengetahui rumah sakit yang melayani pasien Jamkesda.
“Tapi jangan bawa ke rumah sakit yang tidak kerjasama dengan kita. Kalau saya paksakan rumah sakit tidak kerjasama atau tidak ada MOU dengan kita, kita tidak bisa bayar. Kalau dipaksakan bayar jadi temuan. Inspektorat atau BPK,” terangnya.
Baca Juga: Rutan Serang Bagikan Bahan Pokok ke Puluhan Warga Kurang Mampu
Ia menyebutkan, alokasi anggaran untuk Jamkesda tahun 2025 sebesar Rp 3 miliar.
“Anggaran Jamkesda tidak banyak. Hanya 3 miliar. 2 miliar ini untuk rumah sakit Kota Serang. Kenapa rumah sakit Kota Serang yang besar, karena rumah sakit itu dari kita untuk kita. Artinya nanti balik lagi ke kas daerah juga. 1 miliar lagi dibagi ke 4 rumah sakit tadi. Jadi tidak besar. Ini juga kalau anggarannya ada. Kalau nggak ada ya nggak bisa. Mudah-mudahan ya kalau mau ditambah tergantung daripada anggaran Pemkot,” beber Hasanuddin.
Menurut dia, alokasi anggaran untuk Jamkesda tahun 2025 ada kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun jika ingin menjangkau pasien Jamkesda lebih banyak lagi, alokasi anggarannya harus ditambah lagi.
“Naik 1 miliar. Kemarin 2 miliar. Sekarang 3 miliar. Ya kalau pengalaman yang sudah-sudah bisa sampai 7 miliar.
Baca Juga: Penampang Air Jebol, 124 Hektare Sawah di Carenang Terancam Gagal Tanam
Kepala RS Kencana Serang Mayor CKN dr. Deni Suprapto, spesialis ortopedi dan romatologi mengatakan, pihaknya sudah sejak lama melayani pasien-pasien Jamkesda, namun plafon berapa banyak pasien yang dilayani untuk Jamkesda tergantung plafon yang diberikan oleh Dinas Kesehatan.
“Jadi ada plafon dari Dinas kesehatan yang diberikan ke RS kami untuk melayani pasien Jamkesda. Misalnya tahun kemarin sekian, tahun ini sekian. Nanti jumlah pasien itu kalau plafonnya masih ada ya kami masih bisa melayani pasien Jamkesda,” ujar Deni. ***