BANTENRAYA.COM – Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Serang membagikan 61 paket bahan pokok kepada puluhan warga kurang mampu, dalam rangka memeringati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-61, di halaman Rutan Serang pada Senin, 14 April 2025.
Kepala Ditjenpas Banten Ali Syeh Banna mengatakan, kegiatan Bakti Sosial Peduli, berupa pembagian 61 paket bahan pokok kepada warga yang membutuhkan merupakan bentuk kepedulian Rutan Serang terhadap warga sekitar.
“Hari Bakti Pemasyarakatan ini adalah momentum untuk menegaskan kembali bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal pembinaan di balik tembok, tapi juga tentang bagaimana kita hadir dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya kepada awak media.
Bahkan, Ali menerangkan, kegiatan peduli masyarakat ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial.
Bakti sosial berbagi ke masyarakat itu sudah intens dilakukan setiap pekannya.
Baca Juga: Pengusaha Cincau Berformalin di Petir Jadi Tersangka
“Setiap minggu kami juga membagikan bansos, dengan kegiatan Jumat berkah dan Jumat kasih,” terangnya.
Ali berharap, sembako yang dibagikan kepada masyarakat sekitar, dapat meringankan kebutuhan hidupnya ditengah-tengah kondisi ekonomi yang tengah sulit.
“Untuk sedikit meringankan beban di masyarakat,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Rutan Serang, Marthen Butar Butar menjelaskan pada momen Hari Bakti Pemasyarakatan pihaknya menunjukan kepeduliannya, bukan hanya terhadap warga binaan, tapi juga peduli terhadap warga sekitar.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami peduli. Rutan bukan tempat yang tertutup dari realita sosial, tapi kami ingin tetap terhubung dan memberi makna, terutama di momen bersejarah seperti ini,” jelasnya.***