Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

KPU Kabupaten Serang Imbau Perusahaan Tak Halangi Karyawan Ikut PSU Pilkada 2024

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
11 April 2025 | 07:00
KPU Kabupaten Serang Imbau Perusahaan Tak Halangi Karyawan Ikut PSU Pilkada 2024

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menunjukan kotak suara untuk PSU Pilkada 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kamis (10/2). Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengimbau kepada perusahaan untuk tidak menghalangi karyawannya untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara pada PSU Pilkada 2024.

Imbauan tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat untuk memilih pasangan bupati dan wakil bupati meski perusahaan tidak menjadwalkan untuk libur.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, Pemkab Serang telah mengeluarkan surat edaran untuk proses pelaksanaan PSU Pilkada 2024.

Baca Juga: Tangani Banjir, Kota Serang Kolaborasi Pemprov Banten dan BBWSC3 Normalisasi Sungai Cibanten

“Jadi minggu lalu sudah berkoordinasi dengan Pemda Serang dan ada surat edaran Bupati untuk pelaksanaan PSU ini. Surat edaran itu menyatakan imbauan kepada perusahaan dan lembaga-lembaga terkait agar memberikan waktu menggunakan hak pilihnya kepada pegawainya,” ujarnya saat ditemui di gudang logistik KPU Kabupaten Serang, Kamis (10/2).

Ia menjelaskan, pihak perusahaan harus memberikan kebebasan bagi karyawan untuk mengatur waktu supaya dapat memberikan hak pilihnya sebelum pergi bekerja.

“Berdasarkan surat edaran nomor 70 tentang PSU itu intinya adalah bagi satuan kerja harus memberikan pelayanan berkaitan dengan PSU. Kemudian untuk perusahaan swasta agar menyesuaikan waktu hari kerja untuk memberikan kesempatan bagi karyawan dalam menggunakan hak pilihnya,” katanya.

Baca Juga: Tak Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Tangis Haru Megawati, Pelatih Hingga Fans Pecah

Pria yang disapa Naseh itu menuturkan, jika terdapat perusahaan yang menghalangi karyawan untuk pergi memilih di PSU maka akan dikenakan sanksi pidana.

“Kalau perusahaan tidak mematuhi surat edaran yang sudah keluar itu akan kita serahkan ke Pemda. Yang paling penting jangan sampai ada temuan menghalangi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya karena itu bisa pidana,” jelasnya.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Ia mengungkapkan, pihaknya juga terus melakukan upaya penyebarluasan informasi supaya masyarakat tahu tentang pelaksanaan PSU Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 19 April.

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni akan Evaluasi Tempat Wisata yang Nyekek Wisatawan

“Untuk meningkatkan partisipasi pemilih kita sudah berkoordinasi dengan lembaga. Kemudian kita sosialisasi baik melalui media sosial, media cetak, media elektronik, supaya kegiatan yang kita lakukan sampai ke masyarakat,” paparnya.

Pihaknya juga terus melakukan persiapan-persiapan yang berkaitan dengan logistik PSU sebelum didistribusikaan ke masing-masing kecamatan.

“Hari ini kita merakit kotak suara yang sudah datang, jumlahnya 2370 datangnya malam bongkarnya tadi pagi (kemarin-red). Tapi yang paling penting sekarang masyarakat harus memiliki kesadaran untuk menggunakan hak pilihnya” tuturnya.***

Editor: Administrator
Tags: KPU Kabupaten SerangmengimbauperusahaanPSU Pilkada 2024tidak menghalangi karyawannya
Previous Post

Pemkot Cilegon dan Hotel Aston Sajikan Makan Bergizi Gratis di SD Sukmajaya 1

Next Post

Sudah 10 Tahun Mengabdi, Empat ASN Ajukan Pindah Tugas ke Luar Daerah

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
yaris cross

Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter

12 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda