Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Aduan THR Belum Dibayarkan di Banten Melonjak Jadi 146 Kasus, Disnakertrans Siap Beri Sanksi

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
9 April 2025 | 20:41
Aduan THR Belum Dibayarkan di Banten Melonjak Jadi 146 Kasus, Disnakertrans Siap Beri Sanksi

Kepala Disnaker Banten, Septo Kalnadi. Raffi/BantenRaya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat, sejak 28 Maret – 9 April 2025, terdapat 146 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan.

Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan aduan tahun lalu.

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengatakan, 146 aduan THR tersebut berasal dari 7 kabupaten/kota yang ada di Banten, kecuali Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Tak Masuk Kriteria Pemutihan, Kepala OPD Wajib Bayar Tunggakan Pajak Randis

Aduan terbanyak berasal dari Kabupaten Tangerang sebanyak 55 aduan, terdiri dari 31 aduan THR tidak dibayarkan, 14 THR tidak sesuai ketentuan, dan 10 THR terlambat bayar.

Adapun aduan tersebut berada pada 40 perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya, aduan terbanyak kedua berasal dari Kota Tangerang sebanyak 33 aduan, terdiri dari 11 aduan THR tidak dibayarkan, 12 THR tidak sesuai ketentuan, dan 10 THR terlambat bayar. Aduan tersebut ditujukan pada 27 perusahaan.

Baca Juga: Rekrutmen RSUD Cilograng dan Labuan, Pemprov Banten Sediakan Jalur Afirmasi 30 Persen untuk Warga Lokal

Aduan terbanyak ketiga juga berasal dari Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang Selatan dengan total 32 aduan. Terdiri dari 21 aduan THR tidak dibayarkan, 5 THR tidak sesuai ketentuan, dan 6 THR terlambat bayar. Aduan tersebut ditujukan pada 27 perusahaan.

Selanjutnya, Kabupaten Lebak 6 aduan, Kota Serang 6 aduan, Kota Cilegon 5 aduan, dan Kabupaten Serang 9 aduan.

“Ya paling banyak memang di wilayah Tangerang Raya,” kata Septo kepada wartawan, Rabu, (9/4/2025).

Baca Juga: Buried Hearts Episode 15 Sub Indo: Nasib Jang Sun Usai Rahasia Terbongkar

Ia menjelaskan, saat ini pihaknha tengah menindaklanjuti aduan terkait dengan pembayaran THR kepada karyawan yang ada di Banten. Dari total aduan tersebut 100 aduan dalam proses, dan 16 aduan sudah selesai atau sudah dibayarkan THR.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan, nunggu hasilnya, baru nanti disimpulkan,” ujarnya.

Septo mengungkapkan, pada H-7 lebaran, paling banyak aduan terkait THR belum dibayarkan. Lantaran, kata dia, kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan untuk membayarkan THR.

Baca Juga: Dirawat Dinsos Serang, Bayi Terlantar di Lebakwangi Kini Sehat dan Berat Badan Naik

BACAJUGA:

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24

“Rata-rata memang tidak dibayarkan karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan ya. Dan tahun ini memang laporan itu jauh lebih banhlyak dibanding tahun 2023 lalu,” terangnya

“Tahun lalu itu ada 76 aduan, sekarang 146,” ungkapnya.

Septo menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak membayarkan hak karyawannya. Pemberian sanksi, kata dia, akan diberikan setelah menempuh prosedur yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pertama, kami akan berikan sanksi ketenagakerjaan melalui nota pemeriksaan satu dan dua. Jika sampai pada nota pemeriksaan kedua THR masih belum dibayarkan, maka akan ada sanksi administratif,” jelasnya.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Masih Tinggi Pasca Lebaran, Begini Kata Disperindag Banten

“Namun, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana ketenagakerjaan, pihak Disnakertrans akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menindaklanjutinya,” terangnya.

Terpisah, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya meminta agar Disnakertrans dapat mengawal sampai dengan pegawai mendapatkan haknya. Hal sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat untuk mendapatkan hak yang wajib diterimanya.

“Saya sudah perintahkan ke Pak Disnaker untuk benar-benar mengawal prosesnya sampai dengan hak karyawan itu dibayarkan,” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: aduanBelum DibayarkanDisnakertrans BantenTHR
Previous Post

Tak Masuk Kriteria Pemutihan, Kepala OPD Wajib Bayar Tunggakan Pajak Randis

Next Post

Wamenaker Usul Hapus Batas Usia Lowongan Kerja, Tuai Pro Kontra Warganet

Related Posts

taman
Daerah

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK
Daerah

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ
Daerah

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang
Daerah

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24
sabu-sabu
Daerah

Bawa 24 Paket Sabu Dalam Rokok, Pemuda asal Kota Serang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

12 Oktober 2025 | 21:17
pandeglang
Daerah

Dongkrak Kunjungan Wisata di Pandeglang, PHRI Gandeng UMKM

12 Oktober 2025 | 21:10
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dewa United

Dewa United Tak Mau Kehilangan Poin Lagi

13 Oktober 2025 | 07:15
Oppo Find X9

Beda Dari yang Lain, Oppo Find X9 Gunakan Chipset Terbaru MediaTek Dimensity 9500

13 Oktober 2025 | 07:15
rektor uniba

Prof Bambang Resmi jadi Rektor Uniba, Siap jadikan Institusi yang Bermutu

13 Oktober 2025 | 06:00
taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda