Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Aduan THR Belum Dibayarkan di Banten Melonjak Jadi 146 Kasus, Disnakertrans Siap Beri Sanksi

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
9 April 2025 | 20:41
Aduan THR Belum Dibayarkan di Banten Melonjak Jadi 146 Kasus, Disnakertrans Siap Beri Sanksi

Kepala Disnaker Banten, Septo Kalnadi. Raffi/BantenRaya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat, sejak 28 Maret – 9 April 2025, terdapat 146 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan.

Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan aduan tahun lalu.

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengatakan, 146 aduan THR tersebut berasal dari 7 kabupaten/kota yang ada di Banten, kecuali Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Tak Masuk Kriteria Pemutihan, Kepala OPD Wajib Bayar Tunggakan Pajak Randis

Aduan terbanyak berasal dari Kabupaten Tangerang sebanyak 55 aduan, terdiri dari 31 aduan THR tidak dibayarkan, 14 THR tidak sesuai ketentuan, dan 10 THR terlambat bayar.

Adapun aduan tersebut berada pada 40 perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya, aduan terbanyak kedua berasal dari Kota Tangerang sebanyak 33 aduan, terdiri dari 11 aduan THR tidak dibayarkan, 12 THR tidak sesuai ketentuan, dan 10 THR terlambat bayar. Aduan tersebut ditujukan pada 27 perusahaan.

Baca Juga: Rekrutmen RSUD Cilograng dan Labuan, Pemprov Banten Sediakan Jalur Afirmasi 30 Persen untuk Warga Lokal

Aduan terbanyak ketiga juga berasal dari Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang Selatan dengan total 32 aduan. Terdiri dari 21 aduan THR tidak dibayarkan, 5 THR tidak sesuai ketentuan, dan 6 THR terlambat bayar. Aduan tersebut ditujukan pada 27 perusahaan.

Selanjutnya, Kabupaten Lebak 6 aduan, Kota Serang 6 aduan, Kota Cilegon 5 aduan, dan Kabupaten Serang 9 aduan.

“Ya paling banyak memang di wilayah Tangerang Raya,” kata Septo kepada wartawan, Rabu, (9/4/2025).

Baca Juga: Buried Hearts Episode 15 Sub Indo: Nasib Jang Sun Usai Rahasia Terbongkar

Ia menjelaskan, saat ini pihaknha tengah menindaklanjuti aduan terkait dengan pembayaran THR kepada karyawan yang ada di Banten. Dari total aduan tersebut 100 aduan dalam proses, dan 16 aduan sudah selesai atau sudah dibayarkan THR.

BACAJUGA:

Cilegon

KTC Baja Raih Podium Tertinggi Liga Tenis Cilegon 2025, Gondol Hadiah Jutaan Rupiah

7 Desember 2025 | 17:25
Lebak

Agrowisata Cikapek Lebak Baru Akan Diresmikan 2026, Anggaran Pembangunan Rp12 Miliar

7 Desember 2025 | 16:52
Dimyati Natakusumah

Dimyati Natakusumah Hingga Pelawak Narji Jadi Dewan Pakar PKS Banten, Ini Tugasnya

7 Desember 2025 | 16:10
Taman Krakatau

Pedagang CFD Taman Krakatau Diminta Gabung Kopdes Merah Putih

7 Desember 2025 | 15:50

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan, nunggu hasilnya, baru nanti disimpulkan,” ujarnya.

Septo mengungkapkan, pada H-7 lebaran, paling banyak aduan terkait THR belum dibayarkan. Lantaran, kata dia, kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan untuk membayarkan THR.

Baca Juga: Dirawat Dinsos Serang, Bayi Terlantar di Lebakwangi Kini Sehat dan Berat Badan Naik

“Rata-rata memang tidak dibayarkan karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan ya. Dan tahun ini memang laporan itu jauh lebih banhlyak dibanding tahun 2023 lalu,” terangnya

“Tahun lalu itu ada 76 aduan, sekarang 146,” ungkapnya.

Septo menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak membayarkan hak karyawannya. Pemberian sanksi, kata dia, akan diberikan setelah menempuh prosedur yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pertama, kami akan berikan sanksi ketenagakerjaan melalui nota pemeriksaan satu dan dua. Jika sampai pada nota pemeriksaan kedua THR masih belum dibayarkan, maka akan ada sanksi administratif,” jelasnya.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Masih Tinggi Pasca Lebaran, Begini Kata Disperindag Banten

“Namun, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana ketenagakerjaan, pihak Disnakertrans akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menindaklanjutinya,” terangnya.

Terpisah, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya meminta agar Disnakertrans dapat mengawal sampai dengan pegawai mendapatkan haknya. Hal sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat untuk mendapatkan hak yang wajib diterimanya.

“Saya sudah perintahkan ke Pak Disnaker untuk benar-benar mengawal prosesnya sampai dengan hak karyawan itu dibayarkan,” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: aduanBelum DibayarkanDisnakertrans BantenTHR
Previous Post

Tak Masuk Kriteria Pemutihan, Kepala OPD Wajib Bayar Tunggakan Pajak Randis

Next Post

Wamenaker Usul Hapus Batas Usia Lowongan Kerja, Tuai Pro Kontra Warganet

Related Posts

Cilegon
Daerah

KTC Baja Raih Podium Tertinggi Liga Tenis Cilegon 2025, Gondol Hadiah Jutaan Rupiah

7 Desember 2025 | 17:25
Lebak
Daerah

Agrowisata Cikapek Lebak Baru Akan Diresmikan 2026, Anggaran Pembangunan Rp12 Miliar

7 Desember 2025 | 16:52
Dimyati Natakusumah
Daerah

Dimyati Natakusumah Hingga Pelawak Narji Jadi Dewan Pakar PKS Banten, Ini Tugasnya

7 Desember 2025 | 16:10
Taman Krakatau
Daerah

Pedagang CFD Taman Krakatau Diminta Gabung Kopdes Merah Putih

7 Desember 2025 | 15:50
Royale Enfield
Daerah

Royale Enfield Jadi Motor Favorit Kaum Vintage di Banten

7 Desember 2025 | 15:44
PLTB
Daerah

Pemprov Banten Kembangkan Proyek PLTB, Lokasinya Tak Jauh dari Tempat Wisata

7 Desember 2025 | 14:52
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

KTC Baja Raih Podium Tertinggi Liga Tenis Cilegon 2025, Gondol Hadiah Jutaan Rupiah

7 Desember 2025 | 17:25
Lebak

Agrowisata Cikapek Lebak Baru Akan Diresmikan 2026, Anggaran Pembangunan Rp12 Miliar

7 Desember 2025 | 16:52
BNI Sekuritas

BNI Sekuritas Bidik Mahasiswa Sebagai Investor Pemula

7 Desember 2025 | 16:28
Dimyati Natakusumah

Dimyati Natakusumah Hingga Pelawak Narji Jadi Dewan Pakar PKS Banten, Ini Tugasnya

7 Desember 2025 | 16:10

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda