Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tak Masuk Kriteria Pemutihan, Kepala OPD Wajib Bayar Tunggakan Pajak Randis

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
9 April 2025 | 20:34
Tak Masuk Kriteria Pemutihan, Kepala OPD Wajib Bayar Tunggakan Pajak Randis

Randis milik Pemprov Banten yang terbengkalai di halaman parkir depan gedung Dinas PUPR Provinsi Banten. Raffi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Kebijakan penghapusan denda dan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Banten tidak berlaku untuk kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta bertanggung jawab penuh atas penyelesaian tunggakan pajak kendaraan operasional masing-masing.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi.

Baca Juga: Rekrutmen RSUD Cilograng dan Labuan, Pemprov Banten Sediakan Jalur Afirmasi 30 Persen untuk Warga Lokal

Ia mengatakan bahwa, Keputusan Gubernur (KepGub) Banten Nomor 170 Tahun 2025 hanya berlaku untuk kendaraan milik masyarakat umum.

“Randis itu tidak termasuk dalam kebijakan di Keputusan Gubernur Banten itu. Itu mah tugas Kepala OPD-nya masing-masing yang harus bertanggung jawab atas pemanfaatan kendaraan dinasnya dong,” kata Deden, Rabu (9/4/2025).

Menurut Deden, nilai tunggakan pajak randis cukup signifikan dan merupakan potensi pendapatan daerah yang harus diselamatkan.

Baca Juga: Buried Hearts Episode 15 Sub Indo: Nasib Jang Sun Usai Rahasia Terbongkar

BACAJUGA:

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24

Oleh karena itu, seluruh tunggakan pajak randis ditargetkan harus lunas dan tuntas pada tahun 2025 ini.

“Kita sudah sepakat bahwa tunggakan pajak randis untuk diselesaikan tahun ini,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa, kebijakan pemutihan denda PKB berdampak pada koreksi pendapatan daerah sekitar Rp30 hingga Rp50 miliar.

Baca Juga: Dirawat Dinsos Serang, Bayi Terlantar di Lebakwangi Kini Sehat dan Berat Badan Naik

Namun, kekurangan itu diproyeksikan akan tertutupi dari pendapatan pada sektor lain seperti pajak air permukaan, yang menunjukkan kinerja positif pada triwulan pertama 2025.

“Perusahaan-perusahaan yang sebelumnya belum maksimal kita dorong untuk tertib bayar. Hasilnya, kita sudah melebihi target,” jelasnya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.

Ia mengatakan, jika anggaran untuk pajak kendaraan dinas di setiap opd itu sudah dianggarkan dan menjadi tanggung jawab tiap opd untuk membayarkannya.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Masih Tinggi Pasca Lebaran, Begini Kata Disperindag Banten

“Secara kepGubnya kan sudah jelas bahwa itu (pemutihan pajak,-red) dikhususkan untuk masyarakat. Kan kalau kendaraan dinas mah sudah dianggarkan, jadi ya kewajiban OPD harus membayarkan itu, kenapa bisa menunggak,” kata Rina.

Saat ditanya mengenai temuan kendaraan dinas oleh BPK sebanyak 245 kendaraan dinas yang menunggak pajak hingga Rp 1,2 Miliar, Rina mengatakan jika sampai dengan saat ini prosesnya masih terus berjalan akan tetapi total berapa persen yang sudah clear atau terlaksana pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail.

“Itu masih terua berjalan ya proses inventarisirnya, sudah ada progres, cuma saya harus liat data berapa persennya. Tapi sudah ada progres dan terus berjalan,” jelasnya.

Baca Juga: Tragis! Bayi di Lebak Dibuang di Kebun Singkong, Pelaku Ternyata Ibu Kandung Sendiri

Kendati demikian, Rina tidak menampik jika masih ada PR tunggakan pajak kendaraan dinas yang belum terbayarkan hingga saat ini.

“Iya, itu ada (tunggakan yang belum terbayar,-red). Masih ada,” pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags: kendaraan dinasPajak Kendaraan Bermotor (PKB)pemutihantidak berlaku
Previous Post

Rekrutmen RSUD Cilograng dan Labuan, Pemprov Banten Sediakan Jalur Afirmasi 30 Persen untuk Warga Lokal

Next Post

Aduan THR Belum Dibayarkan di Banten Melonjak Jadi 146 Kasus, Disnakertrans Siap Beri Sanksi

Related Posts

taman
Daerah

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK
Daerah

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ
Daerah

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang
Daerah

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24
sabu-sabu
Daerah

Bawa 24 Paket Sabu Dalam Rokok, Pemuda asal Kota Serang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

12 Oktober 2025 | 21:17
pandeglang
Daerah

Dongkrak Kunjungan Wisata di Pandeglang, PHRI Gandeng UMKM

12 Oktober 2025 | 21:10
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dewa United

Dewa United Tak Mau Kehilangan Poin Lagi

13 Oktober 2025 | 07:15
Oppo Find X9

Beda Dari yang Lain, Oppo Find X9 Gunakan Chipset Terbaru MediaTek Dimensity 9500

13 Oktober 2025 | 07:15
rektor uniba

Prof Bambang Resmi jadi Rektor Uniba, Siap jadikan Institusi yang Bermutu

13 Oktober 2025 | 06:00
taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda