Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Cilegon Larang OPD Gunakan Spanduk dan Baliho, Satpol PP Diminta Tak Duduk Manis

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
5 April 2025 | 08:29
Efisiensi Anggaran Pemkot Cilegon Capai Rp 50 Miliar, Bakal Dialihkan untuk Pembangunan

Walikota Cilegon Robinsar di Aula Setda Cilegon, Jumat, 21 Maret 2025. Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon melarang penggunaan baliho, spanduk, maupun banner, pemerintahan karena dampak dari efisiensi anggaran.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Wakil Walikota Cilegon Nomor : 600.4.15.2/489/DLH tentang pemanfaatan kembali spanduk, banner, dan baliho yang tidak terpakai dan pengawasan pemasangannya.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Surat edaran untuk Organisasi Perangkat Daerah atau OPD tersebut dikutip Bantenraya.com dalam instagram @pemkotcilegon.

Penanganan sampah tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota Cilegon Nomor 30 Tahun 2019 tentang kebijakan dan strategi Kota Cilegon dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, maka sebagai wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah tersebut diperlukan keterlibatan antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Warga, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ikut Bantu Renovasi Rutilahu

Adapun larangan penggunaan spanduk, baliho, dan banner dalam rangka efisiensi anggaran tertera dalam surat edaran pada poin ke empat.

Berikut isi dalam surat edaran Wakil Walikota Cilegon untuk Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, maupun ke Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cilegon :

1. Pemisahan spanduk, baliho, dan banner yang tidak terpakai harus dipisahkan dari jenis sampah lainnya dan dikumpulkan ke masing-masing OPD, Kecamatan, dan Kelurahan.

2. Pengumpulan sampah spanduk, baliho, dan banner di OPD, Kecamatan, atau Kelurahan untuk dapat menyerahkan sampahnya ke Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon.

Baca Juga: Biar Gak Boncos Terus, ini Cara Mengatur Keuangan dalam Ajaran Islam

3. Pemanfaatan sampah spanduk, baliho, dan banner nanti akan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti bahan baku pembuatan tas, dompet, atau produk kreatif lainnya, selain itu dapat didaur ulang untuk digunakan dalam berbagai kegiatan lainnya yang ramah lingkungan.

4. Mengurangi penggunaan spanduk, baliho, dan banner dalam rangka efisiensi anggaran di OPD, Kecamatan, atau Kelurahan seefisiensi mungkin.

5. Pengumpulan sampah spanduk, baliho, dan banner hasil penertiban Dinas Pol PP dapat menyerahkan kepada DLH Kota Cilegon setelah dilakukan pendataan.

6. Pengawasan pemasangan spanduk, baliho, dan banner di jalan, Dinas Pol PP wajib melakukan pengawasan terhadap spanduk, baliho, dan banner, apakah sudah berizin dengan berkoordinasi kepada OPD, Kecamatan, maupun Kelurahan.***

Editor: Administrator
Tags: Balihoefisiensi anggaranOPDPemkot Cilegonspanduk
Previous Post

Kolaborasi dengan Warga, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ikut Bantu Renovasi Rutilahu

Next Post

Jadwal dan Harga Tiket Film Pabrik Gula Cut dan Uncut di XXI Cilegon Hari Ini, Siapa Berani Uji Nyali?

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Poco M7

POCO M7 Jadi Raja Baru, HP Rp1 Jutaan Performa Ngegas dengan Baterai Badak

24 Oktober 2025 | 09:30
Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

24 Oktober 2025 | 09:00
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin

Gunakan Kaidah Ushul Fiqih, Muhibbin Jelaskan Dasar Penunjukkan Jubir DPRD Kabupaten Serang

24 Oktober 2025 | 08:55
Tinju

Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

24 Oktober 2025 | 08:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda