BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang menggelar Musrenbang atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pandeglang 2025-2045.
Pelaksanaan Musrenbang RPJPD secara resmi dibuka Bupati Pandeglang, Irna Narulita di Hotel Horizon Altama, Senin 20 Mei 2024. Bupati Irna mengatakan, pelaksanaan Musrenbang merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan.
Hal itu dalam rangka penyusunan rencana pembangunan baik rencana pembangunan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
Baca Juga: Komisi I DPRD Banten Diduga Coret Calon KI Banten Perwakilan Pemerintah
“RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun kedepan,” kata Irna.
Menurutnya, Musrenbang juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder ini dalam mewujudkan RPJPD Pandeglang tahun 2025-2045 yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional, maupun rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi sesuai dengan isu strategis.
“RPJPD 2025-2045 lebih kepada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, peningkatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, kolaboratif, profesional, kelestarian lingkungan dan ketahanan bencana serta ketersediaan infrastruktur dasar, menjadi visi RPJPD 2025-2045,” ujarnya.
Baca Juga: Anak Wapres Ma’ruf Amin Ikut Nyalon Gubernur Banten di Pilgub Banten 2024
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pandeglang, Sutoto mengatakan, RPJPD 2025-2045 disusun untuk memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen daerah mulai dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan yang disepakati bersama.
“Diharapkan pelaksanaan musrenbang RPJPD 2025-2045 merupakan komitmen bersama dalam menyusun kebijakan pembangunan, sehingga nantinya penyusunan rencana pembangunan jangka panjang ini akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang merupakan rencana pembangunan jangka panjang menuju indonesia emas tahun 2045,” jelasnya. ***