BANTENRAYA.COM – Mobil dinas di Pemerintahan Kota Cilegon baik organisasi perangkat daerah atau OPD hingga kelurahan ternyata banyak menunggak pajak.
Bahkan, yang seharusnya sudah mengganti plat nomor dengan tahun baru, ternyata tidak dilakukan karena tidak adanya anggaran dampak defisit tahun 2024 lalu.
Pantauan Banten Raya di sejumlah OPD dan kelurahan, cukup banyak kendaraan dinas yang mati alias tidak diperpanjang pajaknya.
Beberapa mobil tersebut masih aktif di bawa pejabat serta ada yang hanya disimpan sampai berdebu karena pajak dan nomor polisi mati.
Baca Juga: JUVELOOK! Treatment Sultan Hadir di Derma Beautica Aesthetic Clinic
Salah satu staf kelurahan yang enggan disebutkan namanya menyatakan, plat nomor kendaraan sudah mati sejak Oktober 2024 lalu.
Namun, karena tidak ada angaran maka tidak dimasukan pembayaran.
“Benar platnya mati,” katanya, Selasa, 25 Februari 2025.
Ia menyampaikan, karena plat yang mati tersebut, kendaraan juga sudah jarang dibawa untuk aktivitas.
Hal itu karena pejabat malu membawanya.
Baca Juga: Kedai Kopi Nuba di Kota Serang Hadirkan Kopi 100 Persen Asli dari Seluruh Indonesia
“Jarang dipakai karena memang pajak dan plat mati,” ujarnya.
Salah satu pejabat lainnya yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, wacana adanya penarikan aset mobil dinas eselon IV di Kota Cilegon juga sudah terdengar, sehingga banyak pejabat enggan mengurusi dan merawat mobil tersebut.
“Sudah didata sama pihak aset. Ada informasi akan dilakukan lelang menambah pendapatan kas daerah, sehingga banyak pejabat malas merawat,” ucapnya
Belum lagi, anggaran Bahan Bakar Minyak atau BBM yang sudah dikurangi membuat pejabat malas membawa mobil dinas.
Baca Juga: Beli Mobil Makin Mudah, Program Setir Kanan ACC Dongkrak Pasar Otomotif Banten
“Kan anggaran BBM dipangkas jadi 1 anggaran untuk 3 pejabat. Kalau eselon IV sudah tidak ada,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon beralasan, jika pajaknya sudah dibayarkan.
Namun, proses pergantian belum dilakukan.
“Sudah dibayar pajak. Tapi memang belun ganti kaleng (plat nomor),” jelasnya.***