BANTENRAYA.COM – Warga Rangkasbitung digegerkan dengan adanya poster Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku.
Poster DPO Harun Masiku tersebut sudah tertempel di Pos Polisi Pasar Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Bagi warga yang berhasil menemukan sosok Harun Masiku, kabarnya akan diberikan imbalan Rp8 miliar.
Diketahui sebelumnya, Harun Masiku merupakan seorang politisi dan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Dirinya menjadi buron atas kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Harun dijadikan tersangka dari kasus tersebut sejak tahun 2020 bersama dengan 3 orang lainnya. Namun, sampai saat ini, politisi tersebut belum juga ditangkap atau tertangkap.
Pada akhir November 2024, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyelenggarakan sebuah sayembara untuk menangkap Harun.
Barang siapa yang berhasil menangkap atau menemukan Harun Masiku, dia sudah siapkan uang Rp8 miliar untuk imbalan.
Poster DPO Harun Masiku sendiri sudah tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, terutama Jakarta.
Baca Juga: Mau Naik Whoosh dengan Rombongan? Ada Diskon 20 Persen dengan Cara Ini
Namun siapa sangka, kini poster tersebut sudah memasuki wilayah Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Informasinya diunggah oleh akun TikTok @jefauu dalam bentuk video pendek.
Poster tersebut ditempel di Pos Polisi Pasar Rangkasbitung, berukuran A4 lengkap dengan data Harun dan kasusnya.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah di Serang Makin Pedas, Dalam 4 Hari Tembus Rp110.000 per Kilogram
Video tersebut juga berisi pendapat warga sekitar tentang Harun Masiku, KPK, hingga Pemerintah.
Bagi warga Rangaksbitung dan sekitarnya yang melihat Harun Masiku bersembunyi, segera laporkan dan dapatkan Rp8 miliar!***