Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Rincian Kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2025, Naik 6,5 Persen!

Dede Yusup Oleh: Dede Yusup
17 Desember 2024 | 07:17
SIAP-SIAP! Ini Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Jelang Lebaran 2024 di Kabupaten Lebak

Ilustrasi penukaran uang oleh BI Banten di Kabupaten Lebak. Pixebay/WonderfulBali

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengumumkan rencana kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Dengan kenaikan ini, UMK Kabupaten Tangerang 2025 diperkirakan mencapai Rp 4.901.117, yang berarti ada tambahan sekitar Rp 299.129 dibandingkan dengan UMK tahun 2024.

Kepala Bidang Hubungan Industri pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Desy, menjelaskan bahwa angka kenaikan tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

Baca Juga: UMK Kota Tangerang 2025 Naik 6,5 Persen, Berikut Rincian Jumlah Kenaikan dan Besarannya

Kenaikan sebesar 6,5 persen ini diputuskan melalui pembahasan yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta para pakar dan akademisi.

“Kenaikan 6,5 persen ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024,” ujar Desy, saat ditemui pada Kamis, 12 Desember 2024.

Meskipun sudah ada kesepakatan terkait angka kenaikan, Desy menambahkan bahwa keputusan final mengenai penetapan UMK Kabupaten Tangerang masih akan dibahas lebih lanjut dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Susah Cari Kerja di Kota Industri, Pria di Kota Cilegon Rela Jalani Profesi Sebagai Badut di Lampu Merah

Penetapan resmi akan diumumkan setelah adanya keputusan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Pemerintah Provinsi Banten.

“Sesuai prosedur, kami akan menunggu SK Gubernur Banten sebagai dasar hukum sebelum penetapan UMK secara resmi,” jelas Desy.

Proses penetapan UMK ini melibatkan masukan dari berbagai pihak dengan tujuan untuk mencapai keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban upah.

BACAJUGA:

penjual kopi

2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

11 Oktober 2025 | 09:57
MBG

Perketat Seleksi MBG dan Pengawasan Dapur dininta BGN Lebih Aktif

11 Oktober 2025 | 09:30
Sekolah kedinasan

Daftar 4 Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik Untuk Siswa Kelas 12

11 Oktober 2025 | 09:01
Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Irak Demi Jaga Peluang Lolos Piala Dunia

Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Irak Demi Jaga Peluang Lolos Piala Dunia

11 Oktober 2025 | 08:30

Baca Juga: Series Aku Tak Membenci Hujan Berapa Episode? Update Jadwal Tayang Episode 5 dan Link Nonton Bukan Bilibili

Desy menambahkan bahwa pihaknya mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi dan permintaan dari berbagai elemen, untuk menciptakan kebijakan yang adil bagi semua pihak.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen, yang menjadi Rp 2.905.119.

Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 456 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 11 Desember 2024.

Baca Juga: Upah Dituntut Naik Tanpa Kepastian Iklim yang Sehat, Industri Lebak Makin Tertekan

Angka tersebut ditetapkan berdasarkan perhitungan formula yang telah ditentukan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.***

 

Tags: KenaikanUMK Kabupaten Tangerang 2025Upah Minimum Kabupaten
Previous Post

Melalui Pelatihan Pelatih KONI Kabupaten Serang Petakan Cabor Potensi Emas Jelang Porprov 2026

Next Post

Persic Cilegon Incar Tampil di Liga 2 Indonesia

Related Posts

penjual kopi
Daerah

2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

11 Oktober 2025 | 09:57
MBG
Daerah

Perketat Seleksi MBG dan Pengawasan Dapur dininta BGN Lebih Aktif

11 Oktober 2025 | 09:30
Sekolah kedinasan
Daerah

Daftar 4 Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik Untuk Siswa Kelas 12

11 Oktober 2025 | 09:01
Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Irak Demi Jaga Peluang Lolos Piala Dunia
Daerah

Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Irak Demi Jaga Peluang Lolos Piala Dunia

11 Oktober 2025 | 08:30
tambang Bojonegara
Daerah

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak
Daerah

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka untuk Santri, Ikuti Musabaqah Qiraatul Kutub Peringatan HSN Tingkat Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Rangga & Cinta

Harga Tiket Film Rangga & Cinta Hari Ini di Bioskop Jakarta, Nostalgia Penggemar AADC

11 Oktober 2025 | 10:16
Rangking FIFA

Kesempatan Itu Masih Ada! Adu Rangking FIFA Indonesia vs Irak Besok Dini Hari

11 Oktober 2025 | 10:12
penjual kopi

2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

11 Oktober 2025 | 09:57
Beasiswa

Beasiswa Mitsui Bussan Tawarkan Kuliah S1 Gratis di Jepang Full Biaya Ditanggung

11 Oktober 2025 | 09:43

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda