Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemprov Banten Terus Perjuangkan Nasib Honorer, Ini yang Dilakukan BKD

Banten Raya Oleh: Banten Raya
18 September 2024 | 21:48
Pemprov Banten Terus Perjuangkan Nasib Honorer, Ini yang Dilakukan BKD

Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten terus berkomitmen dalam memerjuangkan nasib para tenaga kerja honorer di Provinsi Banten. 

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten Nana Supiana saat dikonfirmasi terkait adanya aturan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau KemenPAN RB RI tentang mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Tahun Anggaran 2024.

Nana menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan rekonsiliasi kepada para tenaga kerja honorer termasuk para pimpinan di organisasi perangkat daerah atau OPD untuk menyampaikan terkait aturan-aturan terbaru dari KemenPAN RB tersebut.

“Jadi dalam dua hari ke belakang kita sudah lakukan rekonsiliasi terkait adanya aturan terbaru dari KemenPAN RB dan BKN. Adapun kegiatan rekonsiliasi ini tujuannya agar para stakeholder atau kita sebut sebagai user ini bisa memahami informasi terkait aturan tersebut secara langsung dari kami, sehingga tidak ada simpang siur informasi,” kata Nana kepada wartawan, Rabu, 18 September 2024.

Baca Juga: Berikan Edukasi Kepada Murid SD, Damkar Provinsi Banten Ajak Anak Tak Fobia Api

“Dan melalui kegiatan tatap muka secara langsung kita juga menyerap informasi-informasi apa saja yang menjadi pertanyaan dari para stakeholder terkait adanya aturan baru tersebut,” sambungnya.

Nana menjelaskan, beberapa pertanyaan dari para stakeholder sudah ia tampung dan akan disampaikan kepada KemenPAN RB dan BKN untuk mendapatkan informasi dan penjelasan yang lebih rinci, karena di dalam aturan tersebut terdapat pasal atau poin yang dinilai kurang diberikan penjelasan.

“Karena awalnya kita berpatokan pada data yang sudah terinject di BKN yang sebanyak 11.737 orang. Tapi, di aturan terbaru disebutkan bahwa ada klasifikasi untuk orang yang bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun. Nah aturan ini yang masih kita pertanyakan juga, karena secara klasifikasinya tidak dijelaskan. Khusunya ini untuk tenaga-tenaga teknis ya. Kalau seperti guru dan kesehatan itu jelas. Misal, guru itu diaturannya tercantum bahwa ia harus tercatat bekerja selama dua tahun dan aktif mengajar selama empat semester serta terdaftar di data dapodik. Sementara kalau untuk tenaga teknis ini belum jelas,” terangnya.

“Makanya kita serap informasi atau pertanyaan-pertanyaan dari temen-temen stakeholder untuk kemudian nanti kita konsolidasikan kepada pemerintah pusat terkait persoalan-persoalan yang ada di daerah,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran TPSA Bagendung

Nana menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal dan memastikan agar para tenaga honorer di Banten dapat diangkat menjadi PPPK sesuai dengan apa yang telah diusulkan kepada BKN dan disetujui. 

Kendati demikian, pihaknya mengimbau agar para tenaga kerja honorer dapat menjaga kondusifitas dan terus melakukan komunikasi secara baik.

“Kalau kami ya tentu mengamankan apa yang sudah masuk ke BKN, dan data terakhir yang dikonfirmasi ke kami juga masih sama di 11.737. Kami berharap, teman-teman honorer tidak perlu khawatir meskipun kekhawatiran itu ada, tapi kami Pemprov Banten pasti akan menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ucapnya.

“Dan tentu kami juga menginginkan bahwa adanya aturan baru tersebut adalah menjadi aturan yang menyenangkan bagi semua pihak. Artinya tidak ada yang dirugikan,” lanjutnya.

Baca Juga: Tidak Ada Panjang Mulud, Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW Pemkot Serang Kurang Meriah

Saat ditanya kapan akan mulai dilakukan pelaksanaan penerimaan PPPK, Nana mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi terbaru dari BKN. 

“Harusnya bulan ini (September,-red) tapi karena adanya aturan baru ini kita coba konsolidasikan kembali, ya mudah-mudahan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Karena aturannya kan memang di akhir Desember 2024 sudah harus selesai,” pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat menyampaikan, pihaknya meminta agar Pemprov Banten dapat membuat afirmasi atau kredit poin untuk tenaga kerja honorer yang sudah bekerja lebih dari dua tahun lamanya. Misalnya, kata dia, faktor lama kerja, faktor usia, dan faktor tempat kerja seorang honorer. 

BACAJUGA:

santri murak liwet

3 Ribu Santri Ngeliwet dan Istighosah di Alun-alun Rangkasbitung

22 Oktober 2025 | 22:33
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
Bojonegara tolak truk tambang

Warga Bojonegara Blokade Jalan, Tolak Truk Tambang dan Ancam Tutup Tol Cilegon Timur

22 Oktober 2025 | 22:14
Bupati Serang Zakiyah

Diterpa Cs-137 dan Macet Panjang, Bupati Serang Zakiyah Minta Santri Berdoa

22 Oktober 2025 | 22:08

“Kami meminta kepada Pemprov Banten agar dapat memberikan afirmasi. Jangan sampai, honorer diangkat menjadi PPPK hanya karena faktor penilaian saat tes saja. Tapi untuk memberi rasa keadilan, kami minta afirmasi seperti dari masa kerja, usia, dan tempat kerja. Sehingga ada kredit point bagi mereka yang sudah lama bekerja. Jadi nggak cuma tes yang jadi faktor penilaian,” kata Taufik.

Baca Juga: Tokoh Pemuda Serang Timur Sebuat Andika Hazrumy Pemimpin yang Dicari Milenial dan Gen Z

Sebagai informasi, KemenPAN RB telah mengeluarkan aturan terbaru melalui Peraturan Menpan RB nomor 347 tahun 2024 yang mengatur tentang mekanisme seleksi PPPK tahun 2024, di mana tenaga kerja honorer yang masa kerjanya baru 2 tahun bisa mengikuti seleksi PPPK.***

 

Tags: HonorerPemprov BantenPPPK
Previous Post

Berikan Edukasi Kepada Murid SD, Damkar Provinsi Banten Ajak Anak Tak Fobia Api

Next Post

Penyerapan Pupuk Bersubsidi di Provinsi Banten Rendah, Pemprov Bakal Evaluasi

Related Posts

santri murak liwet
Daerah

3 Ribu Santri Ngeliwet dan Istighosah di Alun-alun Rangkasbitung

22 Oktober 2025 | 22:33
Forum Honorer Kota Serang
Daerah

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
Bojonegara tolak truk tambang
Daerah

Warga Bojonegara Blokade Jalan, Tolak Truk Tambang dan Ancam Tutup Tol Cilegon Timur

22 Oktober 2025 | 22:14
Bupati Serang Zakiyah
Daerah

Diterpa Cs-137 dan Macet Panjang, Bupati Serang Zakiyah Minta Santri Berdoa

22 Oktober 2025 | 22:08
Komisi 1 DPRD Kota Serang
Daerah

Komisi 1 DPRD Kota Serang Dorong Pemkot Segera Lantik 3.700 Jadi PPPK Penuh Waktu

22 Oktober 2025 | 22:01
Ikan tawar
Daerah

Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera

22 Oktober 2025 | 21:55
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • kades munjul

    Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Dua Sejoli Lakukan Perbuatan Tak Terpuji di Mobil, Diduga Seorang Kades di Munjul Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2025 dalam Bahasa Arab Beserta Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Tambang Parkir Sembarangan Picu Tabrakan Beruntun di Kramatwatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kramatwatu Ancam Lempari Truk Tambang Jika dalam Pekan Ini Masih Melintas di Jalur Arteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komentari Kasus SMAN 1 Cimarga, Sujiwo Tejo: Aku Takut Mereka Tidak Tahu Itu Salah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa Guru yang Sebut Kepala SMAN 1 Cimarga Tempramen? Sosok yang Kini Diburu Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

santri murak liwet

3 Ribu Santri Ngeliwet dan Istighosah di Alun-alun Rangkasbitung

22 Oktober 2025 | 22:33
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
Bojonegara tolak truk tambang

Warga Bojonegara Blokade Jalan, Tolak Truk Tambang dan Ancam Tutup Tol Cilegon Timur

22 Oktober 2025 | 22:14
Bupati Serang Zakiyah

Diterpa Cs-137 dan Macet Panjang, Bupati Serang Zakiyah Minta Santri Berdoa

22 Oktober 2025 | 22:08

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda