BANTENRAYA.COM – Hendri Jatnika (50) warga Lingkungan Kaliwadas, Kelurahan Kaliwadas, Kota Serang ditemukan tewas di rumah polisi yang berlokasi di Perum Puri Angrek, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Minggu 19 Mi 2024 malam.
Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri membenarkan adanya penemuan jenazah di rumah anggota kepolisian tersebut. Korban yang diketahui penjara rumah polisi itu, ditemukan pada pukul 20.45 WIB.
“Iya ditemukan sudah dalam keadaan telungkup (meninggal dunia-red) diatas karpet ruang tamu,” katanya saat di konfirmasi, Senin 20 Mei 2024.
Baca Juga: Lagi Asyik Main Judi, Pengedar Narkoba di Kabupaten Serang Diringkus Polisi
Iwan menjelaskan kasus penemuan mayat itu bermula saat pemilik rumah, menanyakan keberadaan penjaga rumah kepada tetangganya.
“Awanya saksi Jepri dihubungi pemilik rumah (Anggota polisi-red) yang menanyakan keberadaan korban yang kebetulan tinggal dirumahnya,” jelasnya.
Iwan menerangkan ketika dicek, rumah dalam kondisi sepi dan gelap. Namun saksi melihat sandal korban berada di depan teras rumah.
Baca Juga: Kronologi Seorang Ayah di Kabupaten Serang, Diduga Setubuhi Anak Kandung Berusia 4 Tahun
“Saksi kembali menghubungi pemilik rumah untuk memberitahukan hal tersebut dan meminta petunjuk. Sesuai arahan dari pemilik rumah, saksi memanggil RT untuk sama sama membuka pintu,” terangnya.
Lebih lanjut, Juwandi menambahkan warga dan RT setempat kemudian mendobrak secara paksa pintu rumah. Ketika dibuka, korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Ketika pintu terbuka didapati korban sudah dalam keadaan telungkup diatas karpet ruang tamu,” tambahnya.
Iwan menjelaskan berdasarkan keterangan keluarga, sebelum ditemukan meninggal dunia, Hendri Jatnika diketahui tengah sakit. Diduga, korban meninggal karena penyakit yang dideritanya.
“Keterangan adik korban bahwa korban diketahui dalam kondisi sakit,” jelasnya.
Selain itu, Iwan menegaskan tidak ada tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban, dan tidak ada barang berharga yang hilang di lokasi kejadian. Sehingga pihak keluarga tidak memproses kasus kematian korban.
“Adik korban menolak dilakukan autopsi dan visum luar. Korban dibawa kerumah duka untuk dilakukan pemakaman,” tegasnya. ***
 
			














