BANTENRAYA.COM – Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Banten melaporkan, pada bulan Mei 2024 terjadi deflasi sebesar 0,52 persen. Penyumbang tertinggi deflasi disebabkan harga beras yang mulai stabil kembali ke harga normal.
Dari lima komoditas tertinggi yang menyumbang deflasi, beras berkontribusi sebesar 0,35 persen, daging ayam 0,11 persen, disusul tomat, angkutan umum, dan bawang merah.
Stastisi Ahli BPS Provinsi Banten Bambang Widjonarko mengatakan, kondisi deflasi tersebut lebih dalam dibandingkan dengan angka deflasi nasional sebesar 0,03 persen.
“Adapun komoditas yang menahan laju deflasi di Banten pada Mei 2024 diantaranya emas perhiasan, telur ayam, cabai merah, bawang putih dan jeruk,” kata Bambang dalam siaran resmi BPS Banten, di Jalan Syeh Nawawi Al Bantani Kavling H 1 – 2 KP3B, Kota Serang, Senin 3 Juni 2024.
Baca Juga: Jadi Pemersatu Bangsa, Walikota Cilegon Helldy Agustian Minta Masyarakat Tak Lupakan Nilai Pancasila
Adapun secara tahunan, tercatat Provinsi Banten mengalami inflasi sebesar 2,84 persen lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 3,24 persen.
“Sementara itu secara tahun kalender berjalan atau periode Januari sampai dengan Mei 2024 Provinsi Banten mengalami inflasi yang cukup terkendali 1,35 persen, masih berada di zona aman 2,5 persen plus minus 1 persen,” terang Bambang.
Untuk inflasi secara tahunan, komoditas makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang tertinggi dengan andil 1,64 persen, dengan daging ayam ras dan rokok sigaret sebagai penyumbang utama inflasi.
“Namun dilihat secara urutan emas perhiasan jadi penyumbang paling tinggi yakni 0,22 persen terhadap inflasi,” ujarnya.
Lebih rinci, Bambang menjelaskan inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,23 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,64 persen kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,29 persen kelompok perlengkapan,
“Adapu. peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,23 persen kelompok kesehatan sebesar 1,05 persen kelompok transportasi sebesar 0,95 persen, kelompok informasi, kelompok penyediaan makanan dan minuman dan. restoran sebesar 4,16 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,14 persen,” kata Bambang.***