Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dukung Penguatan BUMD, Pemkot Serang Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
30 Mei 2024 | 20:41
Dukung Penguatan BUMD, Pemkot Serang Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis 30 Mei 2024. Pemkot Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang memindahkan rekening kas umum daerah atau RKUD dari Bank Jabar Banten atau BJB ke Bank Banten.

Pemindahan RKUD itu dalam rangka penguatan Bank Banten agar menjadi badan usaha milik daerah atau BUMD.

Kepastian itu disampaikan Penjabat atau Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Kamis 30 Mei 2024.

Yedi Rahmat mengatakan, Pemkot Serang harus mendukung kebijakan pemerintah untuk penguatan Bank Banten.  

“Iya kita harus mendukung penguatan Bank Banten, karena sudah ada Perda nomor 5 untuk Bank Banten menjadi BUMD. Kami sudah sepakat bersama semua Pj Bupati Lebak, Bupati Tangerang dan Pj Walikota Tangerang,” ujar Yedi, kepada Bantenraya.com.

Baca Juga: Pemkab Serang Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Jelang Idul Adha Agar Tidak Inflasi

Ia mengaku sudah menggelar rapat bersama semua Pj Bupati dan Walikota se Banten. Hasil rapat bersama itu, menghasilkan beberapa poin kesepakatan.

“Kami sudah rapat di sana dan menghasilkan beberapa poin yang harus dilaksanakan. Mungkin 1-2 hari ke depan akan kami informasikan kembali. Karena masih ada tindaklanjutnya. Semua masih berproses dan berjalan,” ucap dia.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin

Gunakan Kaidah Ushul Fiqih, Muhibbin Jelaskan Dasar Penunjukkan Jubir DPRD Kabupaten Serang

24 Oktober 2025 | 08:55
Tinju

Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

24 Oktober 2025 | 08:00
Pasar Induk Rau

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00
Raden Dewi

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02

Yedi menyebutkan, salah satu tindaklanjut dalam kesepakatan itu, harus mendukung penguatan Bank Banten.

“Makanya kita sebagai warga orang Banten semuanya harus mendukung baik itu ke depan, pengusaha, dan lainnya untuk membesarkan bersama-sama Bank Banten.  Jadi bukan hanya pemerintah kota aja yang berkewajiban membesarkan, semua warga di Provinsi Banten khususnya, mendukung agar bank kebanggaan warga Banten bisa lebih besar,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sejak ada surat edaran Menteri Dalam Negeri, Pemkot Serang sudah berkirim surat ke Bank Banten untuk segera menyiapkan langkah-langkah selanjutnya.

“Kemarin ditindaklanjuti lagi mudah-mudahan besok akan ditindaklanjuti lagi. Mungkin nanti kalau sudah ada yang ini kami informasikan lagi,” ungkap Yedi.

Baca Juga: Pemprov Banten Wacanakan Bangun Food Estate

Yedi menuturkan, dalam waktu dekat pegawai ASN dan non ASN Kota Serang harus mulai memiliki rekening Bank Banten, karena jika tidak punya rekening belum ada yang bisa ditampung.

“Makanya kami dengan surat kami ke pimpinan Bank Banten sudah berkirim surat. Lama itu 10 April. Kita tinggal tunggu hasilnya. Jadi ada langkah-langkah selanjutnya, karena bukan rekening aja yang harus dibikin kayak misalkan perpindahan pinjaman,” tutur dia.

Alasan lain pemindahan RKUD ke Bank Banten, adalah pelayanan. Untuk layanan perbankan mungkin harus didahulukan.

“Tapi kita sampai sejauh ini baru itu melangkahnya. Itu aja permohonan pembukaan rekening PNS dan non PNS,” akunya.

Yedi menerangkan, pemindahan RKUD ke Bank Banten juga dalam rangka mendukung BUMD, karena ada beberapa kepala daerah yang belum menadatangani perpindahan RKUD ke Bank Banten.

“Iya kami mungkin karena kami kemarin diundang rapat. Kalau misalkan yang belum diundang rapat kami tidak bisa menjelaskan juga,” kata Yedi.

Ia mengaku pemindahan RKUD ini belum mengarah ke program pembangunan Kota Serang, sehingga belum dilakukan antisipasinya.

Baca Juga: Pj Gubernur Bingung Karena Ada Ratusan Randis Yang Nunggak Pajak

“Kita ke teknis belum. karena yang tahu teknis yang ahli perbankan kalau kita hanya mengawal dukungan ke Bank Banten. Makanya kita lihat satu-dua hari ke depan. Nanti saya informasikan lagi,” katanya. (***)

Tags: Bank BantenKota Serangpemkot serang
Previous Post

Pemprov Banten Wacanakan Bangun Food Estate

Next Post

Geng Motor Tawuran di Jalan Kembar Cilegon, Satu Orang Jadi Korban Sabetan Senjata Tajam

Related Posts

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin
Daerah

Gunakan Kaidah Ushul Fiqih, Muhibbin Jelaskan Dasar Penunjukkan Jubir DPRD Kabupaten Serang

24 Oktober 2025 | 08:55
Tinju
Daerah

Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

24 Oktober 2025 | 08:00
Pasar Induk Rau
Daerah

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00
Raden Dewi
Daerah

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon
Daerah

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu
Daerah

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tinju

Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

24 Oktober 2025 | 08:00
Persita

Persita Tandang Ke Bali United Bukan Rekreasi Tapi Ingin Curi Poin

24 Oktober 2025 | 07:00
Tepian

Tepian, Kafe Anak Hits Cilegon yang Cocok untuk Foto saat Sunset

24 Oktober 2025 | 06:30
Pasar Induk Rau

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda