BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang memindahkan rekening kas umum daerah atau RKUD dari Bank Jabar Banten atau BJB ke Bank Banten.
Pemindahan RKUD itu dalam rangka penguatan Bank Banten agar menjadi badan usaha milik daerah atau BUMD.
Kepastian itu disampaikan Penjabat atau Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Kamis 30 Mei 2024.
Yedi Rahmat mengatakan, Pemkot Serang harus mendukung kebijakan pemerintah untuk penguatan Bank Banten.
“Iya kita harus mendukung penguatan Bank Banten, karena sudah ada Perda nomor 5 untuk Bank Banten menjadi BUMD. Kami sudah sepakat bersama semua Pj Bupati Lebak, Bupati Tangerang dan Pj Walikota Tangerang,” ujar Yedi, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Pemkab Serang Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Jelang Idul Adha Agar Tidak Inflasi
Ia mengaku sudah menggelar rapat bersama semua Pj Bupati dan Walikota se Banten. Hasil rapat bersama itu, menghasilkan beberapa poin kesepakatan.
“Kami sudah rapat di sana dan menghasilkan beberapa poin yang harus dilaksanakan. Mungkin 1-2 hari ke depan akan kami informasikan kembali. Karena masih ada tindaklanjutnya. Semua masih berproses dan berjalan,” ucap dia.
Yedi menyebutkan, salah satu tindaklanjut dalam kesepakatan itu, harus mendukung penguatan Bank Banten.
“Makanya kita sebagai warga orang Banten semuanya harus mendukung baik itu ke depan, pengusaha, dan lainnya untuk membesarkan bersama-sama Bank Banten. Jadi bukan hanya pemerintah kota aja yang berkewajiban membesarkan, semua warga di Provinsi Banten khususnya, mendukung agar bank kebanggaan warga Banten bisa lebih besar,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sejak ada surat edaran Menteri Dalam Negeri, Pemkot Serang sudah berkirim surat ke Bank Banten untuk segera menyiapkan langkah-langkah selanjutnya.
“Kemarin ditindaklanjuti lagi mudah-mudahan besok akan ditindaklanjuti lagi. Mungkin nanti kalau sudah ada yang ini kami informasikan lagi,” ungkap Yedi.
Baca Juga: Pemprov Banten Wacanakan Bangun Food Estate
Yedi menuturkan, dalam waktu dekat pegawai ASN dan non ASN Kota Serang harus mulai memiliki rekening Bank Banten, karena jika tidak punya rekening belum ada yang bisa ditampung.
“Makanya kami dengan surat kami ke pimpinan Bank Banten sudah berkirim surat. Lama itu 10 April. Kita tinggal tunggu hasilnya. Jadi ada langkah-langkah selanjutnya, karena bukan rekening aja yang harus dibikin kayak misalkan perpindahan pinjaman,” tutur dia.
Alasan lain pemindahan RKUD ke Bank Banten, adalah pelayanan. Untuk layanan perbankan mungkin harus didahulukan.
“Tapi kita sampai sejauh ini baru itu melangkahnya. Itu aja permohonan pembukaan rekening PNS dan non PNS,” akunya.
Yedi menerangkan, pemindahan RKUD ke Bank Banten juga dalam rangka mendukung BUMD, karena ada beberapa kepala daerah yang belum menadatangani perpindahan RKUD ke Bank Banten.
“Iya kami mungkin karena kami kemarin diundang rapat. Kalau misalkan yang belum diundang rapat kami tidak bisa menjelaskan juga,” kata Yedi.
Ia mengaku pemindahan RKUD ini belum mengarah ke program pembangunan Kota Serang, sehingga belum dilakukan antisipasinya.
Baca Juga: Pj Gubernur Bingung Karena Ada Ratusan Randis Yang Nunggak Pajak
“Kita ke teknis belum. karena yang tahu teknis yang ahli perbankan kalau kita hanya mengawal dukungan ke Bank Banten. Makanya kita lihat satu-dua hari ke depan. Nanti saya informasikan lagi,” katanya. (***)

















