BANTENRAYA.COM – Sejumlah utusan bakal calon Bupati Kabupaten Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati Pandeglang di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pandeglang.
Salah satu perwakilan dari rombongan tersebut, Entis Sutisna membenarkan, kedatangan pihaknya ke kantor DPC Partai Demokrat merupakan mandat secara langsung dari Iing yang akan ikut meramaikan pemilihan bupati (Pilbup) Pandeglang pada 2024 mendatang.
Entis juga turut menjelaskan ketidakhadiran Iing ke sekretariat Partai Demokrat lantaran dirinya sedang memiliki kesibukan lain dan baru akan hadir ketika menyerahkan kembali formulir pendaftaran pada 27 April 2024.
“Kedatangan kami ingin mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati Pandeglang untuk saudara Iing,” kata Entis kepada awak media, Rabu (24/4).
Tak hanya Partai Demokrat, Entis mengaku bahwa pihaknya juga akan mendatangi sekretariat partai PDIP dan PKB Pandeglang dengan maksud dan tujuan yang sama.
Baca Juga: Langkah Satpol PP Kota Cilegon Bongkar Lapak di Trotoar JLS Dapat Dukungan Warganet, Begini Katanya
“Setelah dari Demokrat, kita juga akan ke PDIP dan PKB. Sementara saat ini baru tiga partai itu,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Penjaringan bakal calon Bupati Pandeglang Partai Demokrat, Sodikin mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima 7 nama yang mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati Pandeglang.
“Hari ada empat yaitu atas nama Iing, Raden Dewi, dan Risya Azzahra. Nanti jam 2 akan ada TB Entus. Sebelumnya juga ada Rifki Hermiansyah, Yoyon Sujana, dan Diana Jayabaya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan bakal calon Bupati Pandeglang dari PDIP, Deden Hertandi mengatakan bahwa dalam penyerahan formulir pendaftaran penjaringan tersebut, calon yang bersangkutan diwajibkan untuk hadir karena harus mengikuti prosedur wawancara.
Baca Juga: Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan Laporkan Rekan Separtainya ke Bawaslu Banten
“Kalo tidak hadir kami anggap batal pencalonannya. Karena tentu tidak etis jika diwakili,” tandasnya. (***)