BANTENRAYA.COM – Warga Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang harus gigit jari kehilangan saldo Dana sebesar Rp17 juta. Korban diduga terkena modus penipuan pembekuan akun E-wallet.
Rekan korban Nur mengatakan jika peristiwa penipuan itu terjadi pada Senin 1 April 2024. Sebelum saldo DANA ludes dicuri, korban menerima pesan WhatsApp pembekuan akun Dana.
“Awalnya akun dananya di bekukan. Terus ada yang telpon,” katanya kepada Bantenraya.com, Selasa 2 April 2024.
Usai di telpon, Nur menjelaskan, korban menerima pesan berupa link palsu website Dana. Tanpa curiga, korban membuka link tersebut.
Baca Juga: Tarif PBB Kota Serang Naik Hampir 2 Kali Lipat, Bapenda Ungkap Alasannya
“Disuruh klik link,” jelasnya.
Nur menambahkan tak lama setelah itu, saldo Dana sebesar belasan juta untuk persiapan lebaran Idul Fitri 2024 ludes diambil pelaku.
“Total 17 juta,” tambahnya.
Untuk diketahui, salah satu modus yang digunakan penipuan e-wallet yaitu pelaku menyamar menjadi karyawan e-wallet tersebut.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal, Ini Alasannya
Kemudian pelaku mengirimkan pesan yang berisikan tentang akun diblokir. Modus penipuan ini memang paling banyak menelan korban.
Berikut ini modus penipuan online yang sering terjadi dilansir dari dana.id:
Scam
Scam adalah segala bentuk tindakan yang sudah direncanakan yang bertujuan untuk mendapatkan uang dengan cara menipu atau membohongi orang lain.
Baca Juga: Baru 1 Jam Dibuka, Paket Sembako Murah KORPRI Kota Serang Ludes Diborong ASN
Social Engineering
Teknik ini menggunakan manipulasi psikologis untuk menipu korban agar mereka melakukan kesalahan keamanan dan memberikan informasi sensitif.
Phising
Penipuan lewat phising berkedok transfer perbankan, pembobolan data pengguna e-commerce, atau penipuan layanan streaming berbayar dengan iming-iming gratis.***