BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang melarang ASN menggunakan mobil dinas atau Mobdin untuk keperluan mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Larangan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran Idul Fitri disampaikan Penjabat atau Pj Walikota Serang Yedi Rahmat.
Yedi Rahmat mengatakan, mobil dinas bukan untuk digunakan untuk mudik lebaran Idul Fitri.
“Nggak boleh. Kendaraan dinas bukan untuk mudik, tapi untuk pekerjaan rutin sehari-hari,” ujar Yedi Rahmat, kepada Bantenraya.com.
Bila ada ASN Kota Serang yang kedapatan menggunakan mobil dinas, akan diberikan peringatan secara lisan.
“Ya kita tegur. Mudah-mudahan ASN di Kota Serang taat aturan,” ucap dia.
Baca Juga: Menang Besar Lawan Salernitana, Bologna Buka Harapan Tampil di Liga Champions
Untuk sanksi, kata Yedi Rahmat, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu penggunaan mobil dinas tersebut.
“Mungkin kita lihat dulu aturannya yang penting tidak boleh kendaraan dinas dipakai untuk mudik. Kalau misalkan sholat Jumat, Sholat Ied nggak apa-apa,” jelasnya.
Yedi Rahmat mengimbau kepada seluruh ASN Kota Serang untuk bertanggungjawab atas penggunaan mobil dinas yang dipakainya.
“Nggak usah. Kan sudah ada penanggung jawab masing-masing. Pengguna barang. Sudah ada aturannya. Jadi masing-masing bertanggung jawab kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Yedi Rahmat.
Terkait pembentukan posko mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, akan disiagakan bersama oleh dinas vertikal dan horizontal.
“Seperti biasanya kita semua berpartisipasi dari mulai dinas kesehatan, perhubungan hadir di situ dan kita mengadakan posko seperti tahun-tahun kemarin,” akunya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2024, 110 Armada Disiagakan di Terminal Mandala Lebak
Untuk persiapan mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, sebelumnya telah dilakukan persiapan bersama anggota Komisi V DPR RI.
“Kami sudah beberapa waktu yang lalu bersama-sama komisi 5 di terminal Pakupatan. Alhamdulillah sudah bagus tidak ada hambatan,” tandas dia. ***