BANTENRAYA.COM – Kota Cilegon, di bawah kepemimpinan Walikota Helldy Agustian, meraih prestasi gemilang sebagai kota pertama di Provinsi Banten dan kota ke-14 di seluruh Indonesia yang diakui sebagai Kota Lengkap dengan Implementasi Sertifikat Elektronik.
Peristiwa bersejarah tersebut ditandai dengan deklarasi yang dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang, pada Selasa 26 Maret 2024).
Selain mengakui Kota Cilegon sebagai pionir dalam implementasi sertifikat elektronik, AHY juga turut menyerahkan 53 bidang sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat Banten dan 43 bidang sertifikat elektronik kepada perwakilan masyarakat Kota Cilegon.
Dengan pencapaian gemilang ini, Kota Cilegon semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu kota yang progresif dan inovatif dalam menerapkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Baca Juga: Gebrakan Edi Kobra, Permak Wajah Terminal Seruni yang Bikin Nyaman Penumpang Saat Mudik Lebaran 2024
Prestasi ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk mengikuti jejak dan mewujudkan tata kelola tanah yang lebih transparan dan efisien.
Dalam pidatonya, pria yang biasa disapa Mas AHY menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima sertifikat tanah wakaf, sambil menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat secara bertanggung jawab.
“Saya menghimbau kepada para penerima sertifikat tanah wakaf untuk segera menandai batas tanah mereka dengan jelas, demi meningkatkan kepastian hukum,” katanya.
Tak lupa, Mas AHY juga mengucapkan apresiasi tinggi kepada Kota Cilegon atas pencapaiannya sebagai Kota Lengkap dengan Implementasi Sertipikat Elektronik.
Baca Juga: Menteri AHY Kunjungi Banten, Serahkan 53 Sertifikat Tanah Wakaf
“Pencapaian ini menjadikan Kota Cilegon sebagai salah satu yang terdepan di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah bagi Provinsi Banten,” tambah Mas AHY.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN.
“Kami berterima kasih kepada Pak Menteri atas pengakuan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap dengan Implementasi Sertipikat Elektronik. Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi kami dan hasil dari kerja keras seluruh tim,” ucap Helldy.
Menurut Helldy, status Kota Lengkap berarti bahwa semua aset tanah di Kota Cilegon sudah terpetakan secara keseluruhan, serta tidak ada praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Ketua TP PKK Provinsi Banten Ajak Emak-emak Tanam Kale
“Kami sangat bangga dengan pencapaian ini dan akan terus memastikan keberlanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mewujudkan visi Presiden Jokowi mencapai 120 juta bidang tanah tersertipikat pada tahun 2024 ini,” pungkasnya.***