BANTENRAYA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Serang mendorong Pemkab Serang untuk kaji ulang rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah akhir atau TPSA Tunjung Teja.
Doronga disampaikan, selain karena Pemkab Serang sudah membebaskan lahan di Desa Bojong Menteng tersebut juga pembangunan TPSA Tunjung Teja sudah mendesak untuk dilakukan.
Ketua Komis IV DPRD Kabupaten Serang Tb Baenurzaman meminta Pemkab Serang untuk menyosialisasikan lagi rencana pembangunan TPSA Tunjung Teja tersebut.
Baca Juga: Jangan Panik! Tips Cara Hadapi Teror Debt Collector Pinjol Ala LBH yang Sering Terlewatkan
“Kita dulu sudah membebaskan lahan di Tunjung Teja. Kami minta itu diupayakan lagi dan disosialisasikan lagi dan dibuat DED-nya,” ujarnya, Sabtu 16 Maret 2024.
Seperti diketahui, Pemkab Serang pernah menginisiasi pembangunan TPSA Bojong Menteng saat masih dipimpinan Taudik Nuriman sebagai Bupati Serang.
Meski demikian, pembangunan tersebut tak kunjung terealisasi lantaran adanya penolakan dari warga setempat.
Baca Juga: Aneka Kue Khas Banten, Paling Banyak Dicari Saat Ngabuburit Warga
Ia menjelaskan, saat ini sudah ada akses Tol Serang-Panimbang yang memungkinkan pengangkutan sampah tidak lagi melewati permukiman warga.
“Saya dengar sudah ada kerja sama dengan Jepang untuk pengelolaan sampah di sana. Namun kita diminta harus membuat jalan dari akses tol Serpan,” katanya.
Pria yang akrab disapa Haji Beben itu menuturkan, saat ini permasalahan sampah di Kabupaten Serang sudah darurat.
Pasalnya, tidak adanya TPSA yang menerima pembungan sampah dari Kabupaten Serang.
“TPSA ini wajib dimiliki, apakah per zona atau per dapil atau seperti apa. Saya juga mendengar akan dibangun di Mancak, segerakan pengadaan lahannya,” paparnya.***