BANTENRAYA.COM – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mendukung penuh rencana penertiban alat peraga kampanye (APK) yang akan dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang di masa tenang Pemilu 2024.
Masa tenang jelang Pemilu 2024 sudah tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
Diharapkan penertiban APK ini dapat menciptakan kondusifitas Pemilu 2024 yang berlangsung aman dan damai, sehingga kelak melahirkan para pemimpin yang berkualitas.
Dukungan rencana penertiban APK terungkap dalam acara rapat koordinasi penertiban APK Pemilu tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kota Serang di Hotel Le Dian, Ciceri, Kota Serang, Kamis 8 Februari 2024.
Baca Juga: Wadaw, Bawaslu Kota Serang Bakal Pelototi Medsos Selama 24 Jam di Masa Tenang
Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, Pemkot Serang mendukung rencana penertiban APK Pemilu 2024.
“Pada prinsipnya kami mendukung, karena ini bagian dari mensukseskan Pemilu 2024 yang damai,” ujar Yedi Rahmat, kepada Bantenraya.com.
Yedi Rahmat menuturkan, Pemkot Serang melalui Satpol PP Kota Serang akan turun menertibkan APK Pemilu 2024 yang akan digelar di masa tenang jelang pencoblosan.
“Kalau Satpol PP memang dari awal sudah dilibatkan bersama-sama, TNI Polri juga.
Yedi Rahmat pun akan menginstruksikan kepada kecamatan dan kelurahan untuk melibatkan RT RW dalam penertiban APK Pemilu 2024 ini.
“Kami akan memerintah pak camat pak lurah untuk membantu kesuksesan pemilu. Selesai rapat ini akan saya informasikan,” katanya.
Kehadiran kecamatan dan kelurahan dalam penertiban APK Pemilu 2024 sangat penting untuk membantu Bawaslu Kota Serang.
“Mungkin akan dibantu oleh teman-teman kelurahan, karena sangking banyaknya APK nggak mungkin Panwascam aja. Harus didukung oleh Pak RT RW juga itu harapan kami. Mudah-mudahan secepatnya kami menyampaikan ke Pak Camat dan Pak Lurah di lingkungan Kota Serang,” katanya.
Baca Juga: Doctor Slump Episode 5 dan 6: Jadwal Tayang, Link Nonton, dan Spoiler
Rapat koordinasi penertiban APK Pemilu 2024 dihadiri oleh Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Herwanto, perwakilan Kodim 0602 Serang, partai politik, Kepala Badan Kesbangpol Kota Serang Wasis Dewanto, Satpol PP Kota Serang, Bawaslu Kota Serang, dan Panwaslu kecamatan. (***)