BANTENRAYA.COM – Batas pengajuan dana hibah bantuan sosial di Kota Cilegon semakin dipersempit.
Jika pada 2022 dan 2023 lalu batas pengajuan dana hibah sampai 30 hari, maka sekarang pada 2024 hanya dibatasi 15 hari saja.
Dampaknya, beberapa lembaga keagamaan, sosial dan kemasyarakatan tidak memiliki cukup waktu untuk pengajuan dana hibah.
Hal itu, akhirnya membuat permohonan pengajuan dana hibah bantuan sosial pada tahun ini semakin berkurang.
Dikutip Bantenraya.com dari ehibahbansosmandiri.cilegon.go.id, pada 2024 hanya ada 353 pemohon saja dengan jumlah anggaran yang diajukan sebesar Rp162.936.389.478.
Permohonan tersebut lebih kecil dibandingkan pada 2023 sebanyak 420 pemohon dengan anggaran yang diajukan sebesar Rp184.000.339.878.
Bahkan dibandingkan dengan dana hibah bantuan sosial pada 2022 jumlah dana yang diajukan lembaga pemohon 3 kali lipat lebih kecil.
Pada 2022 ada sebanyak 447 pemohon dengan total pengajuan dana sebesar Rp454.353.284.437.
Salah satu ketua organisasi yang mengajukan hibah yang enggan disebutkan namanya menyatakan, wajar jika lembaga yang mengajukan semakin berkurang.
Sebab, waktu yang diberikan sangat sempit, sehingga banyak lembaga yang pada akhirnya kehabisan waktu untuk mengurusi dokumen.
Baca Juga: Ternyata ini Alasan Sampah di Kabupaten Serang Menumpuk di Pinggir Jalan Nasional
“Ini memakan waktu (melengkapi dokumen persyaratan-red) juga karena harus tandatangan pejabatnya. Kalau ada bisa ditunggu. Kalau tidak maka butuh waktu lagi,” katanya, Sabtu 3 Februari 2024.
Dirinya menjelaskan, sudah 3 kali mengajukan hibah dan belum pencairan.
Hal itu, karena beberapa kendala yang dihadapi, baik dari dinas yang koordinasinya terhambat atau aturan juga yang terlalu banyak.
“Syaratnya banyak. Namun, karena kami sudah pernah mengajukan meski belum cair maka semuanya bisa dipenuhi,” jelasnya.
Ia menyatakan, kondisi tersebut akan sulit bagi organisasi yang belum pernah dan pengalaman mengajukan. Terlebih jika organisasinya tidak update dengan teknologi dan informasi.
“Sulit rasanya kalau buat masyarakat mengajukan. Ini akan sangat ribet mengurusnya,” paparnya.
Baca Juga: Spoiler The Two Sisters Episode 10: Gegara Ini, Lee Hye Won Terkejut
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Cilegon Rahmatullah menyampaikan, dari awal pihaknya sudah memastikan kemudahan dalam proses penginputan permohonan.
Dimana, untuk kelurahan ada operator yang disiapkan di tiap-tiap kelurahan dan kecamatan.
Termasuk untuk OPD juga sudah diminta untuk proaktif dalam koordinasi pengajuan dana hibah kepada seluruh lembaga.
Baca Juga: Banprov Banten 2024 untuk Kota Serang Anjlok Rp 9 Miliar, Apa Penyebabnya?
“Bisa minta bantuan kepada OPD leading sektornya. Sementara untuk bantuan hibah masjid ada pendampingan operator langsung dari kelurahan dan kecamatan,” ujarnya. ***