Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ternyata ini Alasan Sampah di Kabupaten Serang Menumpuk di Pinggir Jalan Nasional

Burhanudin Raya Rambani Oleh: Burhanudin Raya Rambani
3 Februari 2024 | 08:01
Ternyata ini Alasan Sampah di Kabupaten Serang Menumpuk di Pinggir Jalan Nasional

Potret sampah menumpuk di Kabupaten Serang Instagram/@infoserang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – Sejak akhir Januari 2024, Kabupaten Serang dilanda masalah serius akibat menumpuknya sampah di berbagai lokasi, khususnya di pinggir jalan nasional.

Momen memprihatinkan ini terekam dalam unggahan Instagram @echowiibowo pada 1 Februari 2024, yang menggambarkan betapa meluasnya permasalahan sampah di Kabupaten Serang.

Sampah yang menumpuk di beberapa lokasi pinggir jalan nasional tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tak sedap dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Baca Juga: PLUT KUMKM Diresmikan, Pelaku UMKM di Banten Bisa Dapat Jasa Konsultasi

Berbagai alasan muncul terkait dengan penumpukan sampah ini, yang kemudian diungkapkan melalui unggahan Instagram @infoserang pada 2 Februari 2024.

Alasan-alasan tersebut mencakup situasi yang kompleks dan menyangkut masalah administratif serta kesepakatan antar-pihak terkait pengelolaan sampah.

Dalam surat yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Cilegon, mereka menekankan terkait kerja sama.

Baca Juga: Masih Hangat! Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru 3 Februari 2024, Klaim Free Skin, Hero, dan Lucky Spin

Terungkap bahwa Kabupaten Serang sebelumnya membuang sampahnya ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung yang berada di Kota Cilegon.

Namun, pembuangan sampah tersebut dihentikan atas beberapa pertimbangan:

1. Belum Selesainya Peraturan Walikota Terkait Badan Layanan Umum Daerah TPSA Bagendung: Peraturan tersebut belum diselesaikan, yang menyebabkan ketidakpastian terkait pengelolaan TPSA.

Baca Juga: Ceritakan Suasana Rumah Peninggalan Sang Ayah, Anak Mendiang Ki Joko Bodo: Enggak Serem, Malah…

2. Belum Adanya Perjanjian Kerja Sama antara DLH Kabupaten Serang dan BLUD TPSA Bagendung: Tanpa kesepakatan yang jelas, teknis penyaluran kompensasi dampak negatif belum bisa dilakukan dengan baik.

BacaJuga

Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
Wawan Gunawan

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
roti

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59
Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Budi Rustandi Ajak Ulama Jaga Kondusivitas Kota Serang

10 September 2025 | 15:43

3. Tuntutan Masyarakat Kelurahan Bagendung akan Kompensasi Dampak Negatif: Masyarakat menuntut klarifikasi dan kesepakatan yang jelas terkait kompensasi dampak negatif yang mereka alami akibat pembuangan sampah.

4. Integrasi Anggaran KDN dan Retribusi Pembayaran Sampah: Masalah terkait integrasi anggaran KDN dengan retribusi pembayaran sampah juga menjadi hambatan dalam penyaluran kompensasi.

Baca Juga: Kisah Sukses Romi: Iseng Bikin Bawang Goreng, Cuma Tiga Bulan Sudah Punya 45 Toko Langganan

Dalam konteks ini, penting untuk mencatat bahwa sampah yang sudah dibuang sebelum penghentian ini akan dipertimbangkan kembali apabila perjanjian kerja sama telah dilaksanakan.

Hal ini menunjukkan bahwa penanganan sampah memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi terkait guna memastikan penanganan sampah yang efisien dan berkelanjutan.

Dengan demikian, diharapkan pemerintah daerah dapat segera menemukan solusi yang tepat guna mengatasi masalah penumpukan sampah ini.

Baca Juga: Kampanye di Kota Serang, Muhaimin Iskandar: Banten Ini Fanatiknya Luar Biasa!

Baik melalui peningkatan koordinasi antar-lembaga terkait maupun upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembuangan sampah yang bertanggung jawab.***

Tags: Alasankabupaten serangKdnsampah menumpukTPSA Bagendung

Related Posts

Audiensi
Daerah

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
Wawan Gunawan
Daerah

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
roti
Daerah

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59
Maulid Nabi Muhammad SAW
Daerah

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Budi Rustandi Ajak Ulama Jaga Kondusivitas Kota Serang

10 September 2025 | 15:43
Bupati Zakiyah
Daerah

Sidak Puskesmas Bojonegara, Bupati Serang Zakiyah Tanyakan Pelayanan ke Pasien

10 September 2025 | 15:32
Budi Rustandi
Daerah

Lolos ke Semifinal OSN Tingkat Nasional, Budi Rustandi Support 4 Pelajar SMP Kota Serang Raih Juara

10 September 2025 | 15:20
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04
Wawan Gunawan

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47

Recent News

Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04
Wawan Gunawan

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda