Sabtu, 28 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 28 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ternyata ini Alasan Sampah di Kabupaten Serang Menumpuk di Pinggir Jalan Nasional

Burhanudin Raya Rambani Oleh: Burhanudin Raya Rambani
3 Februari 2024 | 08:01
Ternyata ini Alasan Sampah di Kabupaten Serang Menumpuk di Pinggir Jalan Nasional

Potret sampah menumpuk di Kabupaten Serang Instagram/@infoserang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sejak akhir Januari 2024, Kabupaten Serang dilanda masalah serius akibat menumpuknya sampah di berbagai lokasi, khususnya di pinggir jalan nasional.

Momen memprihatinkan ini terekam dalam unggahan Instagram @echowiibowo pada 1 Februari 2024, yang menggambarkan betapa meluasnya permasalahan sampah di Kabupaten Serang.

Sampah yang menumpuk di beberapa lokasi pinggir jalan nasional tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tak sedap dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Baca Juga: PLUT KUMKM Diresmikan, Pelaku UMKM di Banten Bisa Dapat Jasa Konsultasi

Berbagai alasan muncul terkait dengan penumpukan sampah ini, yang kemudian diungkapkan melalui unggahan Instagram @infoserang pada 2 Februari 2024.

BACAJUGA:

Pengurus DMI Kota Serang 2026-2031

Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

27 Februari 2026 | 22:01
Pemkot Serang bayar gaji guru PPPK paruh waktu

Pemkot Serang Cover Gaji 330 Guru PPPK Paruh Waktu Pakai APBD

27 Februari 2026 | 21:20
perbaikan jalan desa

Jalan Desa Karyajaya di Lebak Dibangun Pemprov Banten, Petani Tak Lagi Keluarkan Ongkos Distribusi

27 Februari 2026 | 21:10
Puskesmas 24 Jam Kota Cilegon

Siap Tambah Puskesmas 24 Jam, Walikota Cilegon Robinsar Janji Tak Ada Lagi Warga Miskin Ditolak Rawat Inap

27 Februari 2026 | 20:47

Alasan-alasan tersebut mencakup situasi yang kompleks dan menyangkut masalah administratif serta kesepakatan antar-pihak terkait pengelolaan sampah.

Dalam surat yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Cilegon, mereka menekankan terkait kerja sama.

Baca Juga: Masih Hangat! Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru 3 Februari 2024, Klaim Free Skin, Hero, dan Lucky Spin

Terungkap bahwa Kabupaten Serang sebelumnya membuang sampahnya ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung yang berada di Kota Cilegon.

Namun, pembuangan sampah tersebut dihentikan atas beberapa pertimbangan:

1. Belum Selesainya Peraturan Walikota Terkait Badan Layanan Umum Daerah TPSA Bagendung: Peraturan tersebut belum diselesaikan, yang menyebabkan ketidakpastian terkait pengelolaan TPSA.

Baca Juga: Ceritakan Suasana Rumah Peninggalan Sang Ayah, Anak Mendiang Ki Joko Bodo: Enggak Serem, Malah…

2. Belum Adanya Perjanjian Kerja Sama antara DLH Kabupaten Serang dan BLUD TPSA Bagendung: Tanpa kesepakatan yang jelas, teknis penyaluran kompensasi dampak negatif belum bisa dilakukan dengan baik.

3. Tuntutan Masyarakat Kelurahan Bagendung akan Kompensasi Dampak Negatif: Masyarakat menuntut klarifikasi dan kesepakatan yang jelas terkait kompensasi dampak negatif yang mereka alami akibat pembuangan sampah.

4. Integrasi Anggaran KDN dan Retribusi Pembayaran Sampah: Masalah terkait integrasi anggaran KDN dengan retribusi pembayaran sampah juga menjadi hambatan dalam penyaluran kompensasi.

Baca Juga: Kisah Sukses Romi: Iseng Bikin Bawang Goreng, Cuma Tiga Bulan Sudah Punya 45 Toko Langganan

Dalam konteks ini, penting untuk mencatat bahwa sampah yang sudah dibuang sebelum penghentian ini akan dipertimbangkan kembali apabila perjanjian kerja sama telah dilaksanakan.

Hal ini menunjukkan bahwa penanganan sampah memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi terkait guna memastikan penanganan sampah yang efisien dan berkelanjutan.

Dengan demikian, diharapkan pemerintah daerah dapat segera menemukan solusi yang tepat guna mengatasi masalah penumpukan sampah ini.

Baca Juga: Kampanye di Kota Serang, Muhaimin Iskandar: Banten Ini Fanatiknya Luar Biasa!

Baik melalui peningkatan koordinasi antar-lembaga terkait maupun upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembuangan sampah yang bertanggung jawab.***

Tags: Alasankabupaten serangKdnsampah menumpukTPSA Bagendung
Previous Post

Langsung Klaim! Coupon Code The Spike Volleyball Story 3 Februari 2024, Banjir Reward Bola Voli Gratis

Next Post

Nonton Serial Tira Episode 8 Full Movie, Bukan di Bilibili dan LK21 lengkap dengan Sinopsis dan Jadwal Tayang

Related Posts

Pengurus DMI Kota Serang 2026-2031
Daerah

Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

27 Februari 2026 | 22:01
Pemkot Serang bayar gaji guru PPPK paruh waktu
Daerah

Pemkot Serang Cover Gaji 330 Guru PPPK Paruh Waktu Pakai APBD

27 Februari 2026 | 21:20
perbaikan jalan desa
Daerah

Jalan Desa Karyajaya di Lebak Dibangun Pemprov Banten, Petani Tak Lagi Keluarkan Ongkos Distribusi

27 Februari 2026 | 21:10
Puskesmas 24 Jam Kota Cilegon
Daerah

Siap Tambah Puskesmas 24 Jam, Walikota Cilegon Robinsar Janji Tak Ada Lagi Warga Miskin Ditolak Rawat Inap

27 Februari 2026 | 20:47
Pembersihan lingkungan KP3B oleh Biro Adpim Setda Banten, Jumat, (27/2/2026). 90 kilogram sampah berhasil dikumpulkan
Daerah

Hujan Tak Halangi Aksi Bersih, Adpim Pemprov Banten Angkut 90 Kg Sampah di KP3B

27 Februari 2026 | 19:27
Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau jalan desa
Daerah

Andra Soni Ajak Pemkab Pandeglang Patungan Bangun Jalan Desa

27 Februari 2026 | 19:08
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pengurus DMI Kota Serang 2026-2031

Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

27 Februari 2026 | 22:01
dindikbud

Dindikbud Banten Gelar Forum Renja OPD 2026

27 Februari 2026 | 21:35
Pemkot Serang bayar gaji guru PPPK paruh waktu

Pemkot Serang Cover Gaji 330 Guru PPPK Paruh Waktu Pakai APBD

27 Februari 2026 | 21:20
perbaikan jalan desa

Jalan Desa Karyajaya di Lebak Dibangun Pemprov Banten, Petani Tak Lagi Keluarkan Ongkos Distribusi

27 Februari 2026 | 21:10

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda