BANTENRAYA.COM – Diskoperindag UMKM Kabupaten Pandeglang tidak bisa bekutik dengan menjamurnya bank keliling atau bank emok.
Meski keberadaan bank emok membuat resah masyarakat Kecamatan Menes.
Kepala Diskoperindag UMKM Kabupaten Pandeglang, R Goenara Daradjat mengaku, sulitnya memberantas praktik bank emok berkedok koperasi.
Sebab, terbentur oleh aturan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Badan Kesbangpol Kota Cilegpn Awasi Aliran Kepercayaan
“Iya, karena Undang-undang cipta kerja sekarang justru mempermudah pendirian koperasi, yang pada akhirnya justru membuat pengawasan lemah,” kata R Goenara.
“Karena mereka cukup didirikan dengan akta notaris, yang diinisiasi oleh 9 orang pun sudah bisa dan tidak perlu ada rekomendasi dari dinas,” kata Goenara, Minggu 26 November 2023.
Goenara menjelaskan, lembaga koperasi yang terdaftar di Kabupaten Pandeglang mencapai 675.
Selebihnya, kata dia, bukan kapasitas Diskoperindag UMKM untuk melakukan pengawasan. Termasuk bank emok yang sudah meresahkan warga.
“Koperasi yang terdaftar di kita hanya 675. Selebihnya ilegal termasuk bank emok dan rentenir tidak masuk ke ranah kita, tidak masuk ke wilayah kita, kalau masuk ke wilayah pengawasan kita berarti itu mah dilegalkan,” jelasnya.
Goenara mengaku, akan mencari solusi mencegah bank emok. Salah satunya, berkoordinasi dengan notaris.
“Solusinya mungkin, kita akan mencoba keliling ke setiap notaris, kerja sama dengan mereka. Apabila ada yang mendaftarkan pendirian koperasi, sampaikan ke kami. Kalau koperasi ini sudah didirikan lokasinya dimana, dan siapa orangnya,” ujarnya.
Untuk mencegah bank emok menjamur, kata dia, perlu peran kepala desa.
Baca Juga: Rest Area Panimbang Dibiarkan Terbengkalai, Pembangunan Habiskan Anggaran Rp 1,4 Miliar
Dengan memberikan bantuan modal usaha bagi masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes.
“Harusnya kepala desa juga punya peran, bisa melalui Bumdes. Bumdes kan punya usaha simpan pinjam juga gitu, untuk memutus mata rantai rentenir di desa. Dengan keberadaan bumdes itu Insya Allah masyarakat tidak terjebak rentenir,” harapnya. ***