BANTENRAYA.COM – Berdasarkan data bulan Januari sampai Oktober 2023, target pendapatan pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Lebak sudah mencapai 75,85 persen.
Diketahui, tahun ini target pendapatan pajak pada APBD Lebak ditargetkan mencapai Rp 182,2 miliar.
Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Lebak Dodi Irwan mengatakan, target pajak per bulan Januari sampai Oktober 2023 susah mencapai Rp 138,2 miliar.
“Baru sekitar 75,85 persen, kami masih harus mengejar dikisaran 25 persen lagi, ada sekitar beberapa bulan lagi pastinya target bisa kami capai,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 3 November 2023.
“Untuk mencapai target itu. Tentunya, kami harus bekerja ekstra keras, karena tanpa dipungkiri target tahun ini sangat tinggi,” sambungnya.
Dodi menuturkan, untuk mencapai target pajak pihaknya sudah melakukan konsultasi kepada Bupati Lebak sehingga dibuatlah tim optimalisasi pajak.
“Target bisa sampai 75,85 persen, berkat kerja keras dari seluruh tim yang telah membantu dalam pencapaian target,” ujarnya.
Ia membeberkan, lima sektor penghasil pajak di Lebak yang menjadi primadona antara lain, Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, pajak penerangan jalan, pajak restauran, pajak mineral bukan logam dan bukan batuan, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.
“Lima sektor pajak itu, targetnya sudah tercapai. Kami optimis pasti di akhir tahun target bisa tercapai,” ucapnya.
Ditambahkan Dodi, membayar pajak adalah salah satu kewajiban yang sifatnya memaksa sama halnya dengan membayar zakat.
“Cuman bedanya kalau pajak untuk seluruh warga negara Indonesia, sedangkan zakat untuk seluruh umat muslim, jadi mari membayar pajak karena pajak juga untuk pembangunan rakyat, ” tambahnya.***