BANTENRAYA.COM – KPU Lebak telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Lebak untuk Pileg 2024.
Ada 560 caleg yang masuk dalam DCT dari 18 partai politik yang akan berebut kursi DPRD Kabupaten Lebak.
Ketua KPU Lebak Nimatullah mengatakan, pihaknya sudah menetapkan DCT anggota DPRD Kabupaten Lebak 2024.
Baca Juga: Tersisa Dua Bulan, Target Pendapatan Pajak Pemkab Lebak Baru Terealisasi 75,85 Persen
“Tadi kami sudah mengadakan rapat, besok 4 November 2023, kami akan mengumumkannya,” katanya kepada Bantenraya.com, Jumat 3 November 2023.
Ia mengungkapkan, selama proses penetapan DCT berjalan dengan lancar tidak ada kendala.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, tidak ada kendala. Untuk itu, sebanyak 560 orang bacaleg resmi menjadi peserta pemilu 2024,” terangnya.
Baca Juga: Kasus Cacar Monyet Melonjak, Segera Kenali Gejala dan Cara Pencegahan Agar Tak Tertular
Nimatullah menambahkan, penetapan data para bacaleg bertujuan untuk mengesahkan data para bacaleg yang nanti mengikuti perhelatan politik 2024.
“Sekarang sudah final, tidak ada perubahan apapun, karena bukan lagi fasenya. Jadi tinggal diumumkan saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Penyelenggara KPU Lebak Lita Rosita menjelaskan, dalam proses penetapan DCT berjalan lancar.
Baca Juga: Tren Botol Yakult Viral di TikTok, Ternyata Ini Maksud dan Artinya
“Kami berhasil pada tahapan ini, karena kerja sama dari semua parpol di Lebak. Semoga kedepan pemilu berjalan dengan lancar dan kondufsif,” sambung Lita. ***