BANTENRAYA.COM – Sejumlah warga yang mengaku korban penipuan Perumahan Az-Zahra di Kota Cilegon menggeruduk Kantor Pemasaran di Lingkungan Kedung Baya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber pada Kamis, 9 Mei 2024.
Pihak pengembang Perumahan Az-zahra Residence tersebut diduga sudah menerima uang muka dari puluhan konsumen.
Para korban mengaku dijanjikan akan dibuatkan rumah kavlingan, namun sudah dua tahun sejak uang muka atau down payment diberikan, kini tak kunjung ada wujud rumahnya.
Konsumen Perumahan Az-Zahra Residence Kota Cilegon Julian mengaku, sudah memberi ua Rp90 juta untuk mendapatkan perumahan di Az-Zahra Residence.
Baca Juga: Nonton Frankly Speaking Episode 4 Sub Indo: Mantan Kekasih Woo Joo Datang, Ki Baek Mulai Cemburu?
Namun, sampai saat ini tak kunjung ada kepastian pembanguan.
“Saya sudah bayar 90 juta. Tapi ini sudah dua tahun tidak jelas. Saya kesini meminta pengembalian uang,” jelasnya saat mendatangi Kantor Pemasaran Az-Zahra Residence.
Julian mengaku, pihaknya sudah melaporkan perihal tersebut kepada pihak kepolisian dan berharap ada proses hukum.
“Jadi kami sudah lapor dan proses hukum juga sedang berjalan,” jelasnya.
Hal sama disampaikan konsumen lainnya, Herman mengaku sudah memberikan Rp 51 juta dan dijanjikan dibangunkan enam bulan kemudian.
“Sejak September 2022 lalu saya sudan berikan uang. Tapi ini tidak jelas, janji akan dikembalikan kami tagih ternyata tidak juga bayar. Ini sudah dua tahun,” ucapnya.
Herman menyatakan, sudah juga melaporkan hal itu kepada kepolisian, tetapi sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya.
“Sudah saya laporkan. Sekarang saya datang dengan yang lainnya untuk menagih janjinya, jelasnya.
Baca Juga: Sinopsis Serial The Perfect Strangers Episode 6: Alexa Disandra Keluarga Hadiwiguno
Herman mengaku, ada 20 lebih korban penipuan yang dilakukan pihak pengembang, semuanya berharap agar proses hukum berjalan.
“Jadi jika tidak dikembalikan, maka saya harap proses hukum berjalan,” pungkasnya. ***