BANTENRAYA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kota Cilegon merespon informasi warga terkait jalan berlubang di Lingkungan Kedawung, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
Jalan Pabean tersebut sempat menjadi pusat perhatian publik di dunia maya lantaran ditanami pohon pisang.
Seorang Pengguna Jalan, Shohwah Salsabilla mengungkapkan, Jalan Pabean di Lingkungan Kedawung menjadi akses jalan yang harus dilaluinya ketika menuju pusat Kota Cilegon.
“Saya tetangga kampungnya di Lingkungan Tegal Bunder, tapi biasa lewat jalan itu ya. Kalau lewat jalan itu risih bawa motornya, terutama kalau hujan air menggenang, lubang tidak keliatan, makin lama makin besar,” kata Shohwah pada Minggu, 5 Mei 2024.
Dia mengatakan, kekhawatirannya ketika harus melewati jalan berlubang tersebut saat musim hujan tiba.
“Memang tidak semuanya dalam (lubang jalan), tapi kalau hujan ketutupan tetep aja risih, kalau banjir jadi tidak ada yang berani lewat situ, karena tidak tahu posisi lubangnya, takut jatuh,” ungkapnya.
Merespon hal itu, Kepala DPUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengatakan, terkait Jalan Pabean di Lingkungan Kedawung yang rusak akan mulai diperbaiki, jalan tersebut sudah masuk dalam program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon 2024.
“Sudah di informasikan jauh-jauh hari melalui APBD Kota Cilegon sosialisasinya, jalan Kedawung itu sudah terprogram tahun 2024, siap dibangun, tapi prosesnya melalui tahapan proses lelang,” kata Dendi kepada Banten Raya, Jumat, 3 Mei 2024.
Baca Juga: Jadwal Tayang The Atypical Family Episode 3 dan 4: Kekuatan Gwi Ju Kembali Saat Bersama Da Hae?
Proses lelang yang dilakukan merupakan melalui perencanaan, identifikasi, sampai bentuk dokumen pelelangan, dan unggah dokumen lelang di LPSE dan harus memiliki verifikasi oleh pihak Unit Layanan Pengadaan atau ULP.
Adapun pelelangan pengawasan pekerjaan, pengawasan pekerjaan sekitar 40 hari, kemudian selanjutnya terdapat pelelangan untuk konstruksi.
“Masyarakat bersabar ya. Kami inginnya cepat, tetapi cepat akan berbahaya bagi kita semua, akan melanggar sistem yang sudah ditentukan,” katanya.
Dendi mengungkapkan, saat ini masih proses lelang, sedang verifikasi ULP dan proses lelang ini berlaku untuk semua jalan baik yang bersumber dananya dari APBN atau APBD.
Baca Juga: Masih Diskon! 13 Kode Voucher Shopee Hari Ini, Hemat Ratusan Ribu Belanja Online di Awal Mei 2024
“Kerusakan di jalan nasional tidak bisa kita tangani, akan menyalahi aturan. Hanya kita mampu berkoordinasi pemerintah pusat atau provinsi untuk dibenahi,”
Selama jalan rusak di area kota dapat ditangani oleh DPUPR Kota Cilegon, namun untuk jalan nasional akan ditangani oleh pemerintah provinsi atau pusat.***