BANTENRAYA.COM – Alun-alun Kota Serang bakal diterapkan pemasangan fasilitas parkir elektronik.
Alun-alun Kota Serang dinilai sangat potensial mendulang pundi-pundi uang bila diterapkan parkir elektronik, karena pusat Kota Serang yang selalu ramai dikunjungi warga.
Kepastian Alun-alun Kota Serang bakal diterapkan parkir elektronik, setelah Penjabat atau Pj Walikota Serang Yedi Rahmat meninjau ujicoba parkir elektronik di Alun-alun Kota Serang, Jumat 3 Mei 2024.
Yedi mengatakan, di Alun-alun Kota Serang sangat potensial untuk diterapkan parkir elektronik.
“Potensi yang ada di sini cukup bagus untuk menunjang PAD kita,” ujarnya kepada awak media.
Ia berharap masyarakat mendukung rencana penerapan parkir elektronik di Alun-alun Kota Serang, karena untuk mendongkrak pendapatan asli daerah atau PAD dari retribusi parkir.
Baca Juga: Auto Nagih, 3 Rumah Makan yang Wajib Didatangi saat Berkunjung ke Pandeglang, Awas Bikin Kalap
“Kami harapkan mohon dukungannya dari semua masyarakat apa yang kita rencanakan ini. Apa yang kita niatkan untuk penerimaan PAD berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” ucap dia.
Yedi Rahmat menuturkan, Alun-alun Kota Serang jadi titik kedua yang bakal diterapkan parkir elektronik.
“Kemarin kita melihat uji potensi yang pertama di Pasar Lama. Mungkin habis dari sini diselesaikan, terus di daerah mana lagi,” tuturnya.
Baca Juga: PROMO 5.5! Kode Voucher Shopee Spesial Promo Besar-Besaran Bulan Mei Tawarkan Hadiah Fantastis
Yedi mengungkapkan, di Alun-alun Kota Serang bakal dipasang beberapa gate atau pintu parkir elektronik.
“Tadi kami sudah melihat dengan Pak kaban, dengan Pak kadis pintu-pintu yang akan direncanakan. Makanya kita hari ini untuk melihat uji potensi yang kedua,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penerapan parkir elektronik ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Baca Juga: 1 Menit Lalu! Kode Kupon The Spike Volleyball Story 4 Mei 2024, Dapatkan Puluhan Bola Gratis
Setelah beberapa tahapan itu dilakuan, selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat, dan ditetapkan keputusan walikota.
“Ke depan kami akan mengundang narasumber dari Kemendagri, dari Inspektorat Jenderal, dari KPK RI, dan dari Kejaksaan Negeri. Ini kita melihat dulu potensi-potensi yang dari PAD penerimaan ke depan,” jelas dia. ***