BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang berencana memberlakukan eparkir atau parkir elektronik.
Parkir elektronik itu bakal diberlakukan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah atau PAD dari retribusi parkir kendaraan.
Rencana pemberlakukan eparkir ini disampaikan Penjabat atau Pj Walikota Serang Yedi Rahmat usai Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang RPJPD Kota Serang tahun 2025-2045 di Hotel Horison TC UPI Serang, Kota Serang, Senin 29 April 2024.
Yedi Rahmat mengatakan, Pemkot Serang berencana memberlakukan eparkir, karena selama ini parkir di Kota Serang belum berbasis elektronik.
“Makanya kami ke depan tadi sudah berkoordinasi dengan kawan-kawan Kejaksaan untuk pendampingan, agar dari sisi retribusi parkir yang semula target sekitar ratusan juta, mudah-mudahan dengan pakai sistem otomatis bisa lebih besar. Itu yang kami harapkan,” ujar Yedi Rahmat, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Realisasi Retribusi Parkir Rendah, Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat Sentil Dishub Kota Serang
Yedi Rahmat mengaku akan menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah atau OPD terkait.
“Mungkin hari Selasa Kepala Bapenda, Kepala Dishub, dan kawan-kawan kepala OPD akan merapatkan untuk tindaklanjutnya,” ucap dia.
Yedi Rahmat menuturkan, rencana pemberlakuan eparkir ini untuk mendongkrak PAD Kota Serang.
“Kalau PADnya besar kan otomatis bisa membangun Kota Serang,” tuturnya.
Yedi Rahmat mengulas pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur, lalu. Pemda, kata dia, jangan terlalu ketergantungan dana perimbangan dari pemerintah pusat, harus menggali potensi-potensi yang ada di daerah masing-masing.
“Maka kami sepulang dari raker peringatan hari otonomi daerah di Surabaya kemarin, bersama teman-teman OPD langsung membuat draf keputusan untuk eparkir,” jelas Yedi Rahmat.
Baca Juga: Pelatih Jepang Tantang STY di Partai Final dan Wajib Menang Lawan Uzbekistan
Yedi Rahmat menegaskan, pemberlakukan eparkir bukan karena adanya kebocoran retribusi parkir di Kota Serang.
“Nah kita belum melihat secara langsung sampai sejauh mana. Kita akan koordinasi dengan dinas-dinas terkait ke depan harus bagaimana. Insya Allah kalau sudah dibuat sistem kan langsung tidak lagi orang per orang. Itu harapan kami,” ungkap dia.
Yedi Rahmat mencontohkan penerapan eparkir di Kabupaten Lebak sudah berjalan dan mampu mendongkrak PAD.
“Di Kabupaten Lebak kami lihat sendiri bahwa parkir di area dalam stasiun. Semula hanya Rp 600 juta, sekarang sudah mendapat Rp 10 miliar per tahun. Kan luar biasa itu. Makanya Kota Serang akan kita kawal, agar peningkatan retribusi parkir meningkat untuk pembangunan Kota Serang,” katanya. ***















