BANTENRAYA.COM – Penjabat atau Pj Walikota Serang Yedi Rahmat menyentil Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Serang, imbas retribusi parkir tahun 2023 hanya mampu mendulang sekitar Rp 600 juta.
Yedi Rahmat menyentil Dishub Kota Serang dalam sambutan acara Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang RPJPD Kota Serang tahun 2025-2045.
Musrenbang RPJPD Kota Serang digelar di Hotel Horison TC UPI Serang, Jalan Ki Mas Jong, Kota Serang, Senin 29 April 2024.
Yedi Rahmat mengatakan, pendapatan retribusi daerah Kota Serang dari parkir tahun 2023 masih rendah dan tidak mencapai target yang ditetapkan yakni, Rp 1 miliar.
“Retribusi parkir kecil hanya Rp 600 juta. Saya ingin memajukan Kota Serang dari sisi pendapatan salah satunya dari retribusi parkir,” ujar Yedi Rahmat, dalam sambutannya.
Baca Juga: Pelatih Jepang Tantang STY di Partai Final dan Wajib Menang Lawan Uzbekistan
Realisasi retribusi parkir sebesar Rp 600 juta, menurut Yedi Rahmat, Dishub Kota Serang kurang maksimal dalam menggali pendapatan asli daerah atau PAD dari retribusi parkir.
“Jadi harus ada kontrol dari masyarakat. Saya tidak bicara soal adanya kebocoran, hanya apa yang dilakukan oleh teman teman kurang maksimal,” ucap dia.
Yedi Rahmat berkeinginan retribusi parkir bisa menyumbangkan PAD hingga bermiliar-miliar.
“Saya pengen retribusi parkir bisa menghasilkan bermiliar-miliar. Oleh karena itu, perlu bekerja sama untuk membangun Kota Serang ini,” jelasnya. ***

















