BANTENRAYA.COM – Jelang Pilkada Pandeglang 2024, Komisi Pemilihan Umum Pandeglang melakukan sosialsiasi aplikasi SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock di Gedung PGRI Cisata, Sabtu 27 April 2024.
Sosialiasi yang dihadiri sejumlah stakeholder seperti organisasi kemahasiswaan, pemerintahan, dan masyarakat pada umumnya menghadirkan akademisi Untirta sekaligus pakar Pemilu Dr Neka Fitriyah serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada KPU Kabupaten Pandeglang Falahudin.
Dalam paparannya, Neka Fitriyah mengulas tentang perkembangan Index Demokrasi Indonesia atau IDI dari tahun ke tahun. Katanya, IDI Indonesia saat ini diangka 6.70 menurun dibanding 2016.
“Index Demokrasi Indonesia fluktiatif namun pada rentang 2010 sampai dengan 2014 stabil indexnya. Tentu kita bergarap Index Demokrasi Indonesia terus naik sehingga perlu dilakukan langkah konkrit dan dimulai dari bawah seperti rekrutmen badan adhock. Badan adhock ini profesi bergengsi dan turut menentukan Index Demokrasi Indonesia ke depannya,” kata Neka.
Baca Juga: Makin Lengket, Fitron Nur Ikshan Inginkan Diana Jadi Pendampingnya di Pilkada Pandeglang
Selain itu, Neka juga memberikan tips kepada para calon badan adhock agar bisa lolos seleksi. “Yang paling standar adalah harus teliti soal administrasi. Karena syarat administrasi ini akan diteliti seksama. Kalau syarat administrasinya saja kacau maka dipastikan akan sulit melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” kata Neka yang juga salah satu mantan pansel pemilihan komisioner KPU kabupaten/kota se Banten ini.
Neka juga meminta kepada siapapun pendaftar badan adhhoc untuk melakukan persiapan karena ada serangkaian syarat yang harus dipenuhi selain syarat administrasi.
“Biasanya akan dilakukan tes CAT. Materi CAT itu seputar kepemiluhan. Peserta harus menguasai. Lalu ada tahapan wawancara dan peserta harus tampil meyakinkan pewawancara dan menunjukkan kompetensinya,” demikian kata Neka.
Baca Juga: Nyalon Bupati, Fitron Nur Ikhsan Ingin Perbaiki Jalan di Pandeglang
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada KPU Kabupaten Pandeglang Falahudin mengatakan, sosialisasi SIAKBA sangat penting agar para calon badan adhock tidak keliru saat mendaftar. “Aplikasi SIAKBA akan mempermudah pendaftar badan adhoc. Namun demikian, berkas fisik pendaftaran wajib dikirim peserta ke panitia seleksi yang nantinya akan dicek secara cermat,” kata mantan aktivis HMI ini.
Falahudin juga memastikan bahwa tidak ada aturan yang melarang ASN, PPPK, pendamping desa jadi PPPK. “Bagi yang memenuhi syarat silakan mendaftar dan akan kami seleksi secara professional,” tegasnya. ***