Jumat, 6 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon Mati Ditangan Pemburu, Cula Dihargai Ratusan Juta

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
23 April 2024 | 17:47
Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon Mati Ditangan Pemburu, Cula Dihargai Ratusan Juta

Kepolisian dan KLHK menunjukan barang bukti bedil locok dan sisa perburuan hewan di Taman Nasional Ujung Kulon, beberapa waktu lalu. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badak bercula satu di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK Kabupaten Pandeglang, tewas diburu pemburu liar.

Hal itu terungkap dalam dakwaan kasus satwa liar di Pengadilan Negeri Pandeglang dengan terdakwa Sunendi.

Dikutip dari sistem penelusuran perkara Pengadilan Negeri Pandeglang dengan nomor perkara 39/Pid.Sus-LH/2024/PN Pdl, sidang tersebut digelar perdana dengan agenda dakwaan pada 18 April 2024, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejari Pandeglang Dessy Iswandari.

Disebutkan dalam dakwaan, sebelum terjadi penangkapan terdakwa Sunendi sekitar bulan Mei 2022, mendatangi rumah Haris seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO di Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kecamatan Pandeglang, dengan tujuan berburu badak cula satu atau Badak Jawa.

Baca Juga: Eratkan Sinergitas, Kelurahan Pabean Halal Bihalal dengan Elemen Masyarakat

Dari pertemuan itu, Sunendi bersama dengan Sukarya, Icut dan Haris berangkat masuk kedalam hutan menyusuri jalan setapak ke Citadahan.

Ketika masuk ke dalam hutan kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, Sunendi membawa senjata api.

Sekitar pukul 14.30 WIB terdakwa berhasil menemukan 1 ekor Badak bercula satu yang sedang makan.

Melihat adanya badak bercula satu, dengan jarak kurang lebih 15 meter, Sunendi langsung menembak Badak berulang kali yang mengenai bagian pantat dan perut hingga Badak tersebut mati.

Baca Juga: Lovely Runner Episode 6 Sub Indo: Link Nonton Full Movie Lengkap dengan Spoiler, Bukan Bilibili

Setelah Badak itu mati, Haris menyembelih leher badak dengan menggunakan golok.

Kemudian, cula badak dipotong dan dimasukan ke dalam kantong plastik.

Hasil buruannya itu selanjutnya dibawa ke rumah Sunendi.

Di rumah itu, cula Badak dimasukan ke dalam ember berisi air, tujuannya agar tulang yang menempel pada cula terlepas.

BACAJUGA:

denny caknan

Denny Caknan Siap Hibur Kota Cilegon, Catat Tanggalnya di Sini!

6 Februari 2026 | 10:14
Walikota Serang Budi Rustandi saat diwawancarai wartawan perihal Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Hari Pers Nasional Digelar di Kota Serang, Budi Rustandi Tawarkan Objek Wisata Unggulan

6 Februari 2026 | 08:31
Para pemain Dewa United Banten FC berlatih (Instagram @dewaunitedfc)

Dewa United Waspadai Kebangkitan Persik, Incar Curi Poin Lagi

6 Februari 2026 | 07:10
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengecek layanan cek kesehatan gratis dalam acara peringatan Hari Kanker Sedunia tingkat Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Mekarjaya, Kamis (5/2). (Humas Pemkab Pandeglang)

Masyarakat Pandeglang Diimbau Rutin Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

6 Februari 2026 | 06:00

Baca Juga: MASIH HOT! Kode Kupon The Spike Volleyball Story Spesial 24 April 2024, Klaim Segera Demi dapatkan Puluhan Bola Gratis

Setelah itu Sunendi menyembunyikannya diatas plafon rumahnya agar terkena panas dan juga tidak diketahui oleh orang lain.

Pada Mei 2022, Sunendi berangkat ke Jakarta menemui Yogi seorang penadah cula badak, untuk menjual cula badak hasil buruannya.

Sunendi kemudian menawarkan cula Badak itu seharga Rp300 juta.

Setelah dilakukan negosiasi, cula tersebut dibeli oleh Yogi seharga Rp280 juta.

Baca Juga: Terbaru! Kode Voucher Shopee Hari Ini Siap Digunakan, Klaim Sekarang dan Dapatkan Hadiah Promo Besar

Setelah berhasil dijual, Sunendi kembali ke Pandeglang dan membagikan uang hasil penjualan cula Badak kepada rekan-rekannya.

Dimana masing-masing mendapat bagian sebesar Rp. 68.750.000.

Atas perbuatannya itu, Sunendi yang tidak memiliki izin dari yang berwenang untuk telah menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup maupun mati bertentangan dengan Undang-Undang.

Perbuatan Sunendi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Baca Juga: Buruan Daftar! KPU Pandeglang Buka Rekrutmen Badan Adhoc, Cek Jadwalnya di Sini

Berdasarkan informasi yang diperoleh perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon bukan untuk pertama kali dilakukan Sunendi.

Dalam persidangan, terungkap fakta jika Sunendi dan komplotannya telah berhasil membunuh 3 Badak Bercula Satu.

Selain Sunendi dan komplotannya, diduga masih ada kelompok lain yang juga berburu Badak Bercula Satu.

Dikabarkan, Cula Badak itu dijual kembali ke seorang penadah berinisial WL dan cula itu kembali dijual ke Luar Negeri.

Baca Juga: PT Mayora Indah Tbk Buka Lowongan Kerja, Intip Posisi hingga Syaratnya

JPU Kejati Banten R Jusniyanto membenarkan jika perkara perburuan Badak Cula Satu di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon Pandeglang dengan terdakwa Sunendi telah di sedangkan di Pengadilan Negeri Pandeglang.

“Sudah disidangkan. Pemeriksaan saksi-saksi juga sudah,” katanya saat ditemui di Kejati Banten, Selasa, 23 April 2024.

Jusniyanto mengaku tidak begitu mengetahui fakta-fakta dalam persidangan.

Sebab, perkara tersebut ditangani oleh JPU Kejari Pandeglang.

Baca Juga: Masih Banyak Diminati, Warga Kota Serang Gunakan Minyak Tanah untuk Kebutuhan Sehari-hari

“Terakhir informasinya, agenda persidangan sudah mau penuntutan. Jaksanya dari Pandeglang,” tandasnya.***

Tags: Badak Bercula SatupemburuPenadahtaman nasional ujung kulon
Previous Post

Eratkan Sinergitas, Kelurahan Pabean Halal Bihalal dengan Elemen Masyarakat

Next Post

Dindikbud Kota Cilegon Izinkan Sekolah Gelar Perpisahan, Tapi…

Related Posts

denny caknan
Daerah

Denny Caknan Siap Hibur Kota Cilegon, Catat Tanggalnya di Sini!

6 Februari 2026 | 10:14
Walikota Serang Budi Rustandi saat diwawancarai wartawan perihal Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Hari Pers Nasional Digelar di Kota Serang, Budi Rustandi Tawarkan Objek Wisata Unggulan

6 Februari 2026 | 08:31
Para pemain Dewa United Banten FC berlatih (Instagram @dewaunitedfc)
Daerah

Dewa United Waspadai Kebangkitan Persik, Incar Curi Poin Lagi

6 Februari 2026 | 07:10
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengecek layanan cek kesehatan gratis dalam acara peringatan Hari Kanker Sedunia tingkat Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Mekarjaya, Kamis (5/2). (Humas Pemkab Pandeglang)
Daerah

Masyarakat Pandeglang Diimbau Rutin Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

6 Februari 2026 | 06:00
Usaha budidaya ayam petelur milik Bumdes Cibokor Mas, di Kampung Cirukap, Desa Cibarani, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/2). (Dok BUMDes Cibokor Mas)
Daerah

BUMDes Cibokor Mas Kembangkan Usaha Ayam Petelur Guna Penuhi Kebutuhan Pangan Warga

6 Februari 2026 | 05:00
Reses Anggota DPRD Provinsi Banten Hasbi Sidik di Villa Hanina yang berada di Jalan Sunan Drajat, Lingkungan Temugiring, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Daerah

Pelaku UMKM Butuh Modal, Hasbi Sidik Kenalkan Program KUR dari Pemerintah Pusat

6 Februari 2026 | 04:30
Load More

Popular

  • Bapperida

    Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Ada Guru dan Tendik yang Digaji Rp500 Ribu, Forum Paruh Waktu Minta Dukungan DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Pejabat Eselon II Kota Cilegon Siap-siap Menyusul Dimutasi Gelombang II 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemain Dewa United, Ivar Jenner

Ivar Jenner Resmi Bergabung dengan Dewa United, Sempat Dirumorkan Gabung Persija Jakarta

6 Februari 2026 | 10:35
Prediksi Persib Bandung vs Malut

Prediksi Persib Bandung vs Malut United, Tekad Maung Balas Dendam dari Laskar Kie Raha

6 Februari 2026 | 10:16
denny caknan

Denny Caknan Siap Hibur Kota Cilegon, Catat Tanggalnya di Sini!

6 Februari 2026 | 10:14
Logo Hari Pers Nasional 2026

GRATIS! Download Logo Hari Pers Nasional 2026, Lengkap dengan Tema, Filosofi dan Maskot

6 Februari 2026 | 10:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda