BANTENRAYA.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang memburu AS seorang penjual ikan asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, yang diduga menghamili anak perempuannya berusia 14 tahun hingga melahirkan.
Kasat Reskrim Polres Serang Kasatreskrim AKP Andi Kurniady mengatakan saat ini pihaknya tengah memburu AS, yang telah melarikan diri pasca anaknya melahirkan.
“Iya kita masih kejar, pelaku kabur berpura-pura beli susu (sebelum di laporkan ke pihak kepolisian),” katanya kepada Banten Raya, Jumat 19 April 2024.
Baca Juga: Bakal Maju di Pilkada 2024, Wahyu Nurjamil PDKT ke Partai Keadilan Sejahtera Kota Serang
Andi menerangkan saat ini kasus Undang-Undang Perlindungan anak telah naik dari penyelidikan, menjadi penyidikan.
“Hari ini korban sudah kita visum, dan sudah naik Sidik (Penyidikan),” terangnya.
Selain itu, Andi menambahkan pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi, dari pihak keluarga hingga warga sekitar.
Baca Juga: Kunjungi Kabupaten Pandeglang, Airin Rachmi Diany Main Bendrong Lesung Bareng Warga
“Sudah enam orang, termasuk warga sekitar,” tambahnya.
Rencananya, Andi menegaskan kepolisian akan menerbitkan, daftar pencarian orang (DPO) terhadap AS.
“Iya keluarkan DPO,” tegasnya.
Baca Juga: 5 Desa Paling Aneh di Kabupaten Serang, Ada yang Mau Kawin Hingga Lenyap dari Muka Bumi
Sementara itu tetangga korban, Agus mengatakan jika perbuatan AS diketahui oleh warga, saat korban tengah melahirkan di rumahnya. Ketika itu, AS masih berada di lokasi membantu proses persalinan.
“Waktu kelahiran dia (pelaku) yang ngurus sendirian. Tiba-tiba ada warga (mengetahui), kalau gak ada taunya digimanain,” katanya.
Agus menjelaskan selama ini, AS hanya tinggal berdua dengan korban. Sedangkan istrinya sudah lama meninggal. Diduga, pelaku nekat menghamili anaknya karena tak kuat menahan nafsu setelah ditinggal istrinya.
Baca Juga: Daftar Tokoh Politik di Pandeglang yang Digandang-gandang Maju di Pilkada 2024
“Istrinya lama meninggal sekitar satu tahun,” jelasnya.
Agus mengungkapkan pelaku yang diketahui sebagai penjual ikan keliling itu, telah melarikan diri. Masyarakat yang merasa ikut malu atas perbuatan AS, berharap kepolisian dapat segera menangkapnya.
“Sekarang AS nya kabur, mudah-mudahan siapa saja yang menemukan AS bisa dibantu, tolong ditangkap,” ungkapnya.
Baca Juga: 5 Nama Desa Terkocak di Kabupaten Pandeglang, Nomor Tiga Paling Nyeleneh
Sementara itu, Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Namun dirinya akan berkoordinasi dengan penyidik PPA Polres Serang.***
















