Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dirut PT Arkindo Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Jalan Jembatan, Tak Merasa Pinjamkan Bendera Perusahaan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
13 Maret 2024 | 20:49
Dirut PT Arkindo Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Jalan Jembatan, Tak Merasa Pinjamkan Bendera Perusahaan

Terdakwa Abu Bakar bersaksi di persidangan, Rabu 13 Maret 2024 Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Abu Bakar Rasyid selaku direktur PT Arkindo atau terdakwa dugaan korupsi proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2021 senilai Rp48 miliar, tak merasa jika bendera perusahaannya dipinjam oleh terdakwa Sugiman selaku pelaksana pekerjaan.

BACAJUGA:

SMAN 1 Cimarga

Duduk Perkara Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa, Cerita di Jumat Bersih Berujung Laporan ke Polisi

14 Oktober 2025 | 09:39
SMA Negeri 1 Cimarga

Polres Lebak Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Kasus Penamparan di SMA Negeri 1 Cimarga

14 Oktober 2025 | 09:28
sman 1 cimarga

Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

14 Oktober 2025 | 08:57
sman 1 cimarga

4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

14 Oktober 2025 | 08:47

Hal itu diungkapkan Abu Bakar Rasyid selaku perusahaan pemenang lelang, saat dijadikan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon untuk keterangan terdakwa Sugiman di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Rabu 13 Maret 2024.

Abu Bakar Rasyid mengatakan sebelum mengetahui adanya proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2021 senilai Rp48 miliar, dirinya didatangi Sugiman dan dua orang lainnya dari Kota Cilegon.

Baca Juga: Sidak Pasar Rau, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Cincang 3 Ekor Ayam

“Sugiman datang ke kantor, ada Haji Romli dan Joni Hasibuan. Persisnya lupa (komunikasi antara dirinya dan ketiga orang tersebut),” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai M Arief Adikusumo.

Abu Bakar mengungkapkan jika pihaknya diajak kerjasama untuk pekerjaan tersebut dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO). Bukan pinjam bendera seperti yang terjadi di kasus tersebut.

“Iya hanya lisan saja. Awalnya hanya kerjasama kok jadi dipinjam. Saya taunya kerjasama. Nantinya akan jadi KSO, nggak disebutkan (ada perusahaan lain-red). Saya dengan Sugiman sering transfer ke PT Arkindo,” ungkapnya.

Baca Juga: Tanpa Surat Tugas, Oknum Polisi Tembak Dua Pembalap Liar di Kota Serang

Namun, Abu Bakar mengakui jika berkas perusahaan untuk pengajuan lelang di serahkan kepada Sugiman. Sementara, kontrak kerja tetap ditanda tanganinya.

“Bukan tandatangan saya, pencairan uang muka. Diinformasikan ada pencairan uang muka, kurang lebih 7 miliar. Nggak tau (ttd pencairan oleh Ana Hutihat atas perintah haji Romli),” tandasnya.

Pasca ada pencairan, Abu Bakar menerangkan PT Arkindo menerima transparan sebesar Rp425 juta. Uang itu rencananya akan digunakan untuk biaya operasional selama proyek berjalan.

Baca Juga: Aliran Air Diputus Caleg Gagal, Warga Cisuru Cilegon Harus Kembali Jalan 2 Kilo Menuju Sumur Resapan

“Iya (penyerahan cek). Lupa lagi, iya (kepihak Sugiman) perempuan Rp 425 juta masuk ke rekening Arkindo untuk operasional. Itu baru uang muka (dari nilai Rp7 miliar),” terangnya.

Abu Bakar menegaskan jika untuk membiayai modal pekerjaan itu dirinya telah mengajukan pinjaman bank Rp10 miliar. Namun, pekerjaan itu justru bermasalah.

“Belum (pembagian hasil pekerjaan). Modalnya di bagi dua, dihitung dengan uang muka. Kalau pinjem bendera gak mungkin saya pinjam yang Rp10 miliar itu,” tandasnya.

Baca Juga: Baru Dua Hari Puasa, Petani Timun Suri di Lebak Langsung Dibanjiri Orderan Hingga Raup Cuan 10 Juta

Sebelumnya dalam dakwaan, sebelum lelang dilaksanakan, Sugiman selaku pelaksana pekerjaan mendatangi Walikota Cilegon Edi Ariadi. Ketika menemui Edi, Sugiman didampingi Rahmat Peor. Kedatangannya yaitu untuk meminta proyek di Kota Cilegon.

Pada pertemuan itu, Edi Ariadi menghadirkan Akmal Firmansyah (Direktur Operasional PT PCM-red), dan pada saat itu Edi meminta penjelasan terkait program apa saja yang akan dilaksanakan PT PCM.

Namun, pada saat itu Edi Ariadi menyerahkan keputusan keinginan Sugiman (pemberian proyek-red), ada pada direksi PT PCM.

Selanjutnya Sugiman bersama dengan Romili dan Jhoni Husban bertemu Direksi PT PCM yaitu, Arief Rivai Dirut, Akmal Firmansyah Direktur Operasional dan Pengembangan Usaha, Budi Mulyadi Direktur Keuangan di kantor PT PCM.

Baca Juga: Pyramid Game Episode 7 dan 8: Link Nonton, Jam Tayang, dan Spoiler

Pada pertemuan itu, Sugiman memerintahkan Romli membawa satu kresek berisi uang untuk memuluskan keinginannya. Dalam tas Kresek warna hitam, uang tersebut sudah disiapkan oleh Sugiman dan jumlahnya sebanyak Rp200 juta pada saat pertemuan dengan Direksi PT. PCM, uang tersebut diserahkan kepada Direksi PT PCM.

Disebutkan juga dalam dakwaan tiga direksi PT PCM ikut disebut menerima uang dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2021 dengan kerugian negara Rp7 miliar.

Ketiga direksi PT PCM disebut menerima aliran dana dari proyek senilai Rp48,4 miliar tersebut. Ketiganya yaitu Direktur Utama PT PCM, Arif Riva’i Madawi (Alm), Direktur Operasional PT PCM, Akmal Firmansyah, dan Direktur SDM dan Keuangan PT PCM Budi Mulyadi.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Berburu Takjil di Kecamatan Rangkasbitung, Paling Lengkap dan Harga Murah Meriah

Disebutkan Akmal Firmansyah menerima uang sebanyak Rp300 juta, Direksi PT PCM ArIf Rivai, Budi Mulyadi, Akmal Firmansyah sebanyak Rp500 juta.

Usai mendengarkan keterangan saksi Abu Bakar, JPU akan meminta keterangan terdakwa Sugiman dan terdakwa menghadirkan saksi meringankan.***

Tags: Abu Bakar Rasyidbendera perusahaandirektur PT Arkindokorupsi proyek jalan jembatanKota Cilegon
Previous Post

Sidak Pasar Rau, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Cincang 3 Ekor Ayam

Next Post

Sudah Terjadi Saat Awal Puasa, Ini Waktu Rawan Kebakaran Menurut Damkar Cilegon

Related Posts

SMAN 1 Cimarga
Daerah

Duduk Perkara Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa, Cerita di Jumat Bersih Berujung Laporan ke Polisi

14 Oktober 2025 | 09:39
SMA Negeri 1 Cimarga
Daerah

Polres Lebak Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Kasus Penamparan di SMA Negeri 1 Cimarga

14 Oktober 2025 | 09:28
sman 1 cimarga
Daerah

Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

14 Oktober 2025 | 08:57
sman 1 cimarga
Daerah

4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

14 Oktober 2025 | 08:47
MBG
Daerah

MBG di Kabupaten Lebak Terkendala Bahan Baku yang Tak Mampu Dipenuhi Pasar Lokal

14 Oktober 2025 | 08:39
logo Pemprov Banten
Daerah

Pemprov Bantah Adanya Perubahan Logo, Sekda Banten Sebut Cuma Gradasi Warna

14 Oktober 2025 | 08:00
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bakti Nusa 2025

Bakti Nusa 2025, Beasiswa Khusus untuk Aktivis Organisasi Kampus yang Persyaratannya Sederhana

14 Oktober 2025 | 09:40
SMAN 1 Cimarga

Duduk Perkara Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa, Cerita di Jumat Bersih Berujung Laporan ke Polisi

14 Oktober 2025 | 09:39
SMA Negeri 1 Cimarga

Polres Lebak Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Kasus Penamparan di SMA Negeri 1 Cimarga

14 Oktober 2025 | 09:28
Samsung Galaxy S25

Duel Flagship, Samsung Galaxy S25 vs OPPO Find X8: Mana Lebih Worth It?

14 Oktober 2025 | 09:04

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda