BANTENRAYA.COM – Selain mendirikan posko pemburu geng motor, Polres Serang juga membuka layanan telpon 24 jam bagi masyarakat yang terganggu dengan kegiatan geng motor di wilayah hukum Polres Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengaku jika dirinya telah mengintruksikan Kasatreskrim Polres Serang untuk membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp siaga, terkait geng motor di wilayah hukumnya.
“Apabila menemukan geng motor segera hubungi kami di WA siaga 081906294262,” katanya.
Baru-baru ini, Condro menerangkan, Polres Serang telah mendirikan empat posko pemburu geng motor, di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Tinjau Tempat Relokasi Pasar Anyar, Pj Walikota Tangerang Pastikan Konsumen Belanja dengan Nyaman
Dua posko didirikan di pusat kota dan keramaian, yaitu di Ciruas dan Kibin.
Sedangkan dua posko lainnya didirikan di Cikande Asem serta Petir yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Lebak.
Didirikannya posko pemburu geng motor di perbatasan untuk mencegah munculnya geng motor yang berasal dari luar wilayah hukum Polres Serang.
Sebab, beberapa peristiwa aksi geng motor yang meresahkan masyarakat, pernah datang dari luar Kabupaten Serang.
Baca Juga: 5 Wakil Indonesia Pastikan Langkah ke Babak 16 Besar All England 2024
Sebelumnya, 11 anggota geng motor Team Tubruk 134 Kabupaten Serang yang diamankan Satreskrim Polres Serang, pada Jumat 1 Maret 2024 lalu.
Dari jumlah itu, 4 orang dilakukan penahanan, sisanya wajib lapor.
Belasan remaja itu diamankan saat hendak melakukan aksi kejahatan jalanan, dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan stik golf.
Kelompok remaja tersebut, diketahui telah melakukan kejahatan jalan dengan senjata tajam di wilayah Kecamatan Kragilan dan Ciruas beberapa waktu lalu.***