Rabu, 18 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tak Ada Ampun! Berani Pakai Kafilah Cabutan di MTQ, LPTQ Kota Serang Langsung Beri Sanksi Diskualifikasi

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
29 Februari 2024 | 18:39
Berbagai Tips Agar Tak Grogi Saat Tampil, Helldy Sampaikan Ini pada Para Kafilah Cilegon di MTQ Nasional

Berbagai Tips Agar Tak Grogi Saat Tampil, Helldy Sampaikan Ini pad Para Kafilah Cilegon di MTQ Nasional. (Diskominfo Cilegon) Diskominfo Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran atau LPTQ Kota Serang mengancam memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran gelaran MTQ.

LPTQ Kota Serang akan memberikan sanksi diskualifikasi peserta yang kedapatan menggunakan kafilah dari luar Kota Serang.

Ancaman diskualifikasi dari LPTQ Kota Serang ini agar peserta lokal MTQ Kota Serang dapat berkembang kompetensinya.

Baca Juga: Pesan Ulama untuk Ratusan Napi Rutan Serang Pada Perayaan Isra Miraj dan Sambut Ramadhan 2024: Hati Adalah Kunci

Sehingga kelak Kafilah Kota Serang dapat mengharumkan prestasi di MTQ tingkat provinsi, nasional maupun internasional.

BACAJUGA:

Ratusan warga Muhammadiyah Kota Cilegon menggelar salat tarawih di Masjid UBK, Selasa 17 Februari 2026. (Uri/Banten Raya)

Ratusan Warga Muhammadiyah Cilegon Gelar Salat Tarawih, Masjid Umar Bin Khattab Dipenuhi Jamaah

17 Februari 2026 | 20:55
Suasana Sungai Tamborasi di Sulawesi Tenggara. Dok : Pariwisata Indonesia

Jadi Sungai Terpendek di Dunia, Sungai Tamborasi Miliki Keindahan Alam Yang Cantik

17 Februari 2026 | 20:51
Warga Muhammadiyyah Kota Cilegon menjalankan ibadah Salat Tarawih sebagai tanda masuknya awal Ramadan 1447 H di Masjid Umar Bin Khattab Jalan Stasiun, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Selasa (17/2/2026).(Uri/Bantenraya)

Masyarakat di Cilegon Diminta Hargai Perbedaan Penetapan Awal Ramadan

17 Februari 2026 | 20:48
Menjelang Ramadan, harga cabai rawit merah di Pasar Induk Rau Kota Serang tembus Rp 100.000 per kilogram, Selasa 17 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Busyet Cabai Rawit Merah di Kota Serang Tembus Rp 100.000 Per Kilogram Jelang Puasa

17 Februari 2026 | 20:43

Ancaman diskualifikasi peserta MTQ XII ini disampaikan Kepala Bagian atau Kabag Kesra Setda Kota Serang UM Rochmat Hidayat.

Tepatnya usai mendampingi Penjabat atau Pj Walikota Serang Yedi Rahmat meninjau venue MTQ XII di Pondok Pesantren Ardaniah, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis 29 Februari 2024.

Baca Juga: Sidak Jelang Ramadhan 2024, Petugas Lapas Rangkasbitung Nihil Temuan Gunting Kuku hingga Narkoba

Ia mengaku pihaknya akan memprioritaskan peserta-peserta lokal dalam perhelatan MTQ Tingkat Kota Serang tahun ini.

Bila menemukan peserta dari luar Kota Serang pihaknya tak segan akan langsung mendiskualifikasi.

“Kita mengutamakan kafilah lokal. Dalam technical meeting hari ini, kita akan tegaskan apabila ada joki kita akan lakukan diskualifikasi,” tegas UM Rochmat Hidayat, kepada Bantenraya.com.

UM Rochmat Hidayat mengaku LPTQ Kota Serang akan memverifikasi setiap peserta sebelum tampil pada MTQ XII Tingkat Kota Serang.

Baca Juga: Kabar Baik Buat Emak-emak, Harga Beras di Kabupaten Serang Mulai Turun hingga Rp1.500 per Kilogram

“Iya nanti pada saat technical meeting kita akan lihat foto dan peserta satu-satu. Verifikasi langsung,” akunya.

UM Rochmat Hidayat menyebutkan, jumlah peserta MTQ XII mencapai ratusan orang yang berasal dari enam kecamatan se Kota Serang.

“Pesertanya sekitar 350 peserta. Paling banyak dari Kecamatan Taktakan sekitar 120 orang,” kata UM Rochmat Hidayat.

Jumlah dewan hakim, panitera dan pemandu MTQ pun mencapai ratusan orang.

Baca Juga: 1 Menit Lalu! Kode Redeem FF Free Fire 30 Februari 2024, Ambil Hadiah Gratis Skin, Weapons Hingga Item Bundle

“Dewan hakim, panitera dan pemandu MTQ jumlahnya 100 orang,” ucap dia.

UM Rochmat Hidayat menjelaskan, orientasi dewan hakim, panitera dan pemandu MTQ untuk menguatkan kompetensi dan keterampilan.

“Diharapkan dewan hakim, panitera dan pemandu MTQ XII bener-bener kredibel kafabel, dan akuntabel, sehingga hasilnya pun terbaik,” jelasnya.

UM Rochmat Hidayat menerangkan, cabang mata lomba yang dilombakan ada belasan, di antaranya fahmil qur’an, tahfidz qur’an, tilawah, kaligrafi, tafsir qur’an, dan qurotul qutub.

Baca Juga: Indosat Gagas AI Full-stack NVIDIA, Perusahaan Bisa Akses AI Cloud yang Canggih

“Yang favorit itu tilawah. Paling banyak pesertanya dan paling banyak menyedot perhatian,” ungkapnya.

“Makanya kita tempatkan di panggung utama. Cabang tilawah mulai dari anak-anak, remaja, dewasa. Kemudian ada tilawah canet juga ada di situ,” terang UM Rochmat Hidayat.

UM Rochmat Hidayat mengungkapkan, MTQ XII Tingkat Kota Serang kali pertama dilaksanakan di pondok pesantren.

“Pertama MTQ itu marwahnya dari pondok. Keduanya tempat ini lebih representatif dari tempat-tempat lain yang kita kunjungi di Kecamatan Taktakan,” tuturnya.

Baca Juga: Aksi Hipnotis Modus Tukar Uang Pecahan Besar Teror Warga Lebak, Pemilik Warung Jadi Korban

“Kemudian Kecamatan Taktakan menawarkan ada tiga tempat dari tiga tempat itu ini yang terbaik,” ungkap UM Rochmat Hidayat.

Pertimbangan lain dipilihnya Pondok Pesantren Ardaniah sebagai tempat pelaksanaan MTQ XII, karena lahannya megah.

“Pertama dari venue juga mungkin kita nggak kemana-mana jadi satu lingkungan. Jadi begitu satu pintu masuk orang-orang bisa melihat dari venue A, B, C dari sini semuanya,” beber dia.

UM Rochmat Hidayat menyakini kegiatan MTQ XII akan meriah dan tidak akan menganggu aktivitas kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren Ardaniah.

Baca Juga: Aksi Hipnotis Modus Tukar Uang Pecahan Besar Teror Warga Lebak, Pemilik Warung Jadi Korban

“Sebelum kita menunjuk tempat ini kita sowan dulu. Bagaimana sebaiknya ternyata Alhamdulillah kebetulan hari Jumat Sabtu itu santri lagi libur jadi tidak mengganggu waktu belajar,” akunya.

UM Rochmat Hidayat menyatakan, 13 cabang yang dilombakan ini merupakan cabang yang dilombakan di ajang serupa di Tingkat Provinsi Banten.

“Iya 13 cabang ini termasuk nasional juga. Sebenarnya intinya cuma tiga yang dilombakan hanya saja ini kita semua lomba, karena kita menjaring bibit-bibit dari wilayah Kota Serang,” katanya.

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, para dewan hakim dan panitera harus bertindak transparan, kafabel, akuntabel dalam memberikan penilaian terhadap peserta MTQ.

Baca Juga: Bikin Rugi Negara Sampai Rp2,9 Miliar, Kasus PT BAPI Resmi Ditangani Kejari Kota Tangerang

Jika dewan hakim dan panitera memberikan penilaian sportif, maka akan menghasilkan peserta MTQ terbaik untuk Kota Serang.

“Saya minta dewan hakim, panitera jangan memihak ke sana ke sini. Itu yang kami harapkan, sehingga ke depan kita punya generasi terbaik yang mampu bersaing di ajang MTQ tingkat provinsi maupun internasional,” kata Yedi Rahmat, kepada Banten Raya.

Yedi Rahmat pun menegaskan, kepada dewan hakim dan panitera jangan menerima titipan dari masing-masing Kafilah MTQ.

“Saya tegaskan sekali lagi di MTQ tahun ini jangan ada titipan ini itu. Jadi harus lurus seperti gantar seperti bambu,” tegas dia.

Baca Juga: Maju di Pilkada 2024, Balon Bupati Pandeglang Entus Mahmud Bentuk Relawan EMAS, Klaim Dapat Dukungan PPP

Yedi Rahmat juga berharap kepada seluruh pondok pesantren di Kota Serang untuk mendelegasikan santriwan-santriawatinya pada MTQ XII Tingkat Kota Serang.

Itu agar penyelenggaraan MTQ tahun 2024 menghasilkan bibit-bibit unggul di masa depan.

“Kami berharap pondok pesantren mengirimkan putra-putri terbaiknya untuk mendukung penyelenggaraan MTQ. Ke depan kami akan mengajukan menjadi tuan rumah MTQ Tingkat Provinsi Banten 2025,” tandasnya.

Yedi Rahmat mengharapkan, peserta-peserta MTQ Tingkat Kota Serang mampu mengharumkan Kota Serang di tingkat regional, nasional hingga internasional.

Baca Juga: Anti Mainstream, Sepasang Pengantin Ini Ijab Kabul di Atas Motor Trail hingga Berikan Mahar 10 Kg Beras

“Harapan kami anak-anak yang akan mengikuti MTQ menjadi juara baik di tingkat provinsi, nasional maupun internasional,” harap dia.

Kepala Kemenag Kota Serang Encep Safrudin Muhyi mengatakan, dewan hakim dan panitera harus bersinergi karena tugasnya menyeleksi peserta MTQ terbaik dari yang terbaik.

“Dewan hakim dan panitera bukan hanya sebagai juru milih, tapi mencari peserta-peserta MTQ terbaik untuk Kota Serang,” kata Encep Safrudin Muhyi.

Encep Safrudin Muhyi meyakini dewan hakim dan panitera MTQ akan bekerja profesional dan sportif sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Pengusaha WO di Banten, Tak bisa Kuliah Karena Terlilit Hutang Sekarang Punya Omzet Miliaran

“Insya Allah kami percaya kepada bapak ibu sudah berpengalaman. Bahkan ada dewan hakim tingkat nasional juga,” katanya.

“Kami percaya dewan hakim memiliki sifat yang jujur, sehingga tidak ada kepentingan personal, pribadi, tapi demi Kota Serang. Oleh karena itu kita harus sukseskan MTQ Tingkat Kota Serang ini,” katanya.

Encep Safrudin Muhyi pun optimis penjaringan peserta-peserta terbaik MTQ tidak sulit, karena sudah digelar di tingkat bawah.

“MTQ tidak hanya di Tingkat Kota Serang tapi di madrasah, pesantren, sehingga ketika mencari peserta tidak sulit,” tegasnya.

Baca Juga: Pyramid Game Episode 1 Sub Indo Tayang di Mana? Simak Sinopsis Drakor Bona WJSN dan Shin Seul Ki Singles Inferno 2

“Dan ini alhamdulilah sudah dilakukan. Mudah-mudahan MTQ Kota Serang tahun ini terang benderang prestasinya,” harap Encep Safrudin Muhyi.

Monitoring venue MTQ didampingi oleh Kepala Kemenag Kota Serang Encep Safrudin Muhyi, Pengasuh Pondok Pesantren Ardaniah KH Sudrajat Ardani Al Makky, dan Kabag Kesra Setda Kota Serang Um Rochmat Hidayat. ***

Tags: diskualifikasikafilah cabutanLPTQ Kota SerangMTQ
Previous Post

Pesan Ulama untuk Ratusan Napi Rutan Serang Pada Perayaan Isra Miraj dan Sambut Ramadhan 2024: Hati Adalah Kunci

Next Post

Hentikan Kasus Penganiayaan oleh Pesepakbola Naturalisasi, Kejati Banten Blak-blakan Ungkap Alasannya

Related Posts

Ratusan warga Muhammadiyah Kota Cilegon menggelar salat tarawih di Masjid UBK, Selasa 17 Februari 2026. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Ratusan Warga Muhammadiyah Cilegon Gelar Salat Tarawih, Masjid Umar Bin Khattab Dipenuhi Jamaah

17 Februari 2026 | 20:55
Suasana Sungai Tamborasi di Sulawesi Tenggara. Dok : Pariwisata Indonesia
Daerah

Jadi Sungai Terpendek di Dunia, Sungai Tamborasi Miliki Keindahan Alam Yang Cantik

17 Februari 2026 | 20:51
Warga Muhammadiyyah Kota Cilegon menjalankan ibadah Salat Tarawih sebagai tanda masuknya awal Ramadan 1447 H di Masjid Umar Bin Khattab Jalan Stasiun, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Selasa (17/2/2026).(Uri/Bantenraya)
Daerah

Masyarakat di Cilegon Diminta Hargai Perbedaan Penetapan Awal Ramadan

17 Februari 2026 | 20:48
Menjelang Ramadan, harga cabai rawit merah di Pasar Induk Rau Kota Serang tembus Rp 100.000 per kilogram, Selasa 17 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Busyet Cabai Rawit Merah di Kota Serang Tembus Rp 100.000 Per Kilogram Jelang Puasa

17 Februari 2026 | 20:43
Polisi tengah menyita botol miras pada salah satu waring jamu di Kabupaten Lebak, Selasa, 17 Februari 2026.
Daerah

Warung Jamu di Lebak Nyambi Jual Miras Digrebek Polisi, 32 Miras Berhasil Diamankan

17 Februari 2026 | 19:46
Warga Cilegon saat membeli bahan pokok di Pasar Kranggot Cilegon, Selasa (17/2). Tia/Banten Raya
Daerah

H-2 Puasa Ramadan Harga Bahan Pokok di Cilegon Naik, Rawit Merah Sentuh Angka Rp 100 Ribu

17 Februari 2026 | 19:43
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Kota Serang, All You Can Eat Rp100 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Karang Taruna Puloampel Langsung Fokus Tangani Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Ucapan Maaf Sebelum Puasa Ramadan 2026, Kata-kata Tulus dan Menyentuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ratusan warga Muhammadiyah Kota Cilegon menggelar salat tarawih di Masjid UBK, Selasa 17 Februari 2026. (Uri/Banten Raya)

Ratusan Warga Muhammadiyah Cilegon Gelar Salat Tarawih, Masjid Umar Bin Khattab Dipenuhi Jamaah

17 Februari 2026 | 20:55
Suasana Sungai Tamborasi di Sulawesi Tenggara. Dok : Pariwisata Indonesia

Jadi Sungai Terpendek di Dunia, Sungai Tamborasi Miliki Keindahan Alam Yang Cantik

17 Februari 2026 | 20:51
Warga Muhammadiyyah Kota Cilegon menjalankan ibadah Salat Tarawih sebagai tanda masuknya awal Ramadan 1447 H di Masjid Umar Bin Khattab Jalan Stasiun, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Selasa (17/2/2026).(Uri/Bantenraya)

Masyarakat di Cilegon Diminta Hargai Perbedaan Penetapan Awal Ramadan

17 Februari 2026 | 20:48
Menjelang Ramadan, harga cabai rawit merah di Pasar Induk Rau Kota Serang tembus Rp 100.000 per kilogram, Selasa 17 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Busyet Cabai Rawit Merah di Kota Serang Tembus Rp 100.000 Per Kilogram Jelang Puasa

17 Februari 2026 | 20:43

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda