Senin, 6 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bikin Rugi Negara Sampai Rp2,9 Miliar, Kasus PT BAPI Resmi Ditangani Kejari Kota Tangerang

Tim Banten Raya 02 Oleh: Tim Banten Raya 02
29 Februari 2024 | 17:26
Bikin Rugi Negara Sampai Rp2,9 Miliar, Kasus PT BAPI Resmi Ditangani Kejari Kota Tangerang

Kanwil DJP untuk Banten Raya Proses penyerahan kasus pajak fiktif PT BAPI dari Kanwil DJP Provinsi Banten kepada Kejari Kota Tangerang, Kamis (29/2/2024). Istimewa

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Banten, resmi menyerahkan PT BAPI sebagai tersangka kasus pidana pajak fiktif yang merugikan negara Rp2,9 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna bilang, PT BAPI merupakan tersangka perusahaan yang diduga dengan sengaja menyampaikan SPT Masa PPh 4 Ayat (2) tidak benar atau tidak lengkap masa Agustus s.d. Desember tahun 2018.

Dan tidak menyampaikan SPT Masa PPh 4 Ayat (2) masa Januari – Desember 2019 ke KPP Pratama Tangerang Timur yang dilakukan secara berturut-turut dan berlangsung terus-menerus.

“Atas perbuatan tersangka dalam kurun waktu Agustus 2018 sampai Desember 2019, telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp2,9 miliar,” kata Cucu dalam keterangan tertulis yang diterima Banten Raya, Kamis (29/2).

Baca Juga: Anti Mainstream, Sepasang Pengantin Ini Ijab Kabul di Atas Motor Trail hingga Berikan Mahar 10 Kg Beras

Cucu melanjutkan, PT BAPI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang real estate. Dan PT BAPI bekerjasama dengan PT APIK sebagai pelaksana konstruksi pada pembangunan apartemen di daerah Cliedug, Kota Tangerang.

“Seharusnya, PT BAPI wajib melakukan pemotongan dan pembayaran PPh Pasal 4 Ayat (2) dan menyerahkan bukti potongnya pada saat PT APIK menyerahkan pekerjaannya. Namun hal ini tidak dilakukan oleh PT BAPI,” papar Cucum

PT BAPI menjadi tersangka korporasi karena perbuatan tersebut dilakukan berdasarkan hubungan kerja atau hubungan lain, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama yang bertindak untuk dan atas nama korporasi.

PT BAPI dimintakan pertanggungjawaban pidana, karena PT BAPI sebagai korporasi memperoleh keuntungan atau manfaat dari tindak pidana, atau tindak pidana tersebut dilakukan untuk kepentingan korporasi, atau korporasi tidak melakukan langkah-langkah pencegahan dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya tindak pidana.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Pengusaha WO di Banten, Tak bisa Kuliah Karena Terlilit Hutang Sekarang Punya Omzet Miliaran

BACAJUGA:

Sarang Buatan Batang Pohon Kapuk

Sarang Buatan Batang Pohon Kapuk Sukses Tingkatkan Produksi Madu dan Propolis Lebah di Kawasan TNUK

6 Oktober 2025 | 18:30
SMKN 1 Cilegon melaju ke final AXIS Nation Cup 2025

SMKN 1 Cilegon Melangkah ke Grand Final AXIS Nation Cup 2025

6 Oktober 2025 | 18:20
warung sembako di Cilegon hangus terbakar

Warung Sembako dan Rumah di Tegal Cabe Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta

6 Oktober 2025 | 18:12
Tampilan bus Trans Banten

Jadwal Lengkap dan Rute Trans Banten Terminal Pakupatan–Halte Sindangsari

6 Oktober 2025 | 17:51

Dari hasil penyidikan, PT BAPI diduga telah melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c dan Pasal 39 ayat (1) huruf d, sebagaimana dimaksud dalam dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Keberhasilan Kanwil DJP Banten dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh korporasi merupakan wujud koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum yang telah dilakukan oleh Kanwil DJP Banten, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

“Kanwil DJP Banten telah memenangkan sidang Praperadilan atas PT BAPI ini, sehingga kini kasusnya telah memasuki tahap PP-22 dan akan segera dilakukan sidang pokok perkara. Diharapkan hal ini akan memberikan peringatan serta memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya dan juga untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN,” kata Cucu. (***)

Tags: Kota TangerangkriminalPajak
Previous Post

BBWSC3 Minta Pemda Tertibkan Bangli di Sungai Cibanten Soalnya Banyak Bangunan Liar

Next Post

Aksi Hipnotis Modus Tukar Uang Pecahan Besar Teror Warga Lebak, Pemilik Warung Jadi Korban

Related Posts

Sarang Buatan Batang Pohon Kapuk
Daerah

Sarang Buatan Batang Pohon Kapuk Sukses Tingkatkan Produksi Madu dan Propolis Lebah di Kawasan TNUK

6 Oktober 2025 | 18:30
SMKN 1 Cilegon melaju ke final AXIS Nation Cup 2025
Daerah

SMKN 1 Cilegon Melangkah ke Grand Final AXIS Nation Cup 2025

6 Oktober 2025 | 18:20
warung sembako di Cilegon hangus terbakar
Daerah

Warung Sembako dan Rumah di Tegal Cabe Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta

6 Oktober 2025 | 18:12
Tampilan bus Trans Banten
Daerah

Jadwal Lengkap dan Rute Trans Banten Terminal Pakupatan–Halte Sindangsari

6 Oktober 2025 | 17:51
trans banten
Daerah

Cek Batas Waktu Tarif Gratis Trans Banten, Transportasi Baru yang Nyaman dan Bikin Betah

6 Oktober 2025 | 17:36
truk Maja
Daerah

Truk Tonase Buat Lalu Lintas Maja Krodit, Warga Tanyakan Keberadaan Petugas

6 Oktober 2025 | 17:30
Load More
Next Post
Aksi Hipnotis Modus Tukar Uang Pecahan Besar Teror Warga Lebak, Pemilik Warung Jadi Korban

Aksi Hipnotis Modus Tukar Uang Pecahan Besar Teror Warga Lebak, Pemilik Warung Jadi Korban

Jalur Pendakian Curug Putri Cilentung Gunung Pulosari Masih Ditutup Warga, Begini Alasannya

Jalur Pendakian Curug Putri Cilentung Gunung Pulosari Masih Ditutup Warga, Begini Alasannya

Indosat Gagas AI Full-stack NVIDIA, Perusahaan Bisa Akses AI Cloud yang Canggih

Indosat Gagas AI Full-stack NVIDIA, Perusahaan Bisa Akses AI Cloud yang Canggih

Ditargetkan Selesai 5 Hari, Proses Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu di Lebak Dilakukan Seperti Turunnya Al-Quran

Ditargetkan Selesai 5 Hari, Proses Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu di Lebak Dilakukan Seperti Turunnya Al-Quran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tebar Ancaman untuk Borneo FC Yang Ada Di Puncak Klasemen BRI Liga 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Digital Kesehatan: Universitas Esa Unggul Kenalkan Salah Satu Terminologi Klinis dalam Standar Interoperabilitas melalui Program ‘SNOMED-CT Mastery: dari Pengenalan hingga Penerapan Rekam Medis Elektronik’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikuti Tren Oktober O Nya Apa? Menkeu Purbaya: Optimis Indonesia Akan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Penari dan Rudat Bakal Meriahkan Sangga Nagara 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Volume Truk di Bojonegara Meningkat, Mahasiswa Minta Pemprov Ambil Langkah Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Pascasarjana Magister Manajemen Universitas Pamulang Dorong UMKM Optimalkan Potensi Desa Cirumpak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Prompt Gemini AI Umroh dan Haji di Depan Kabah, Hasil Realistis dan Jernih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Anggarkan Rp40 Miliar Pembebasan Lahan JLU Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sarang Buatan Batang Pohon Kapuk

Sarang Buatan Batang Pohon Kapuk Sukses Tingkatkan Produksi Madu dan Propolis Lebah di Kawasan TNUK

6 Oktober 2025 | 18:30
SMKN 1 Cilegon melaju ke final AXIS Nation Cup 2025

SMKN 1 Cilegon Melangkah ke Grand Final AXIS Nation Cup 2025

6 Oktober 2025 | 18:20
warung sembako di Cilegon hangus terbakar

Warung Sembako dan Rumah di Tegal Cabe Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta

6 Oktober 2025 | 18:12
Tampilan bus Trans Banten

Jadwal Lengkap dan Rute Trans Banten Terminal Pakupatan–Halte Sindangsari

6 Oktober 2025 | 17:51

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda