BANTENRAYA.COM – Partai Berkarya melakukan Penggantian Antar Waktu atau PAW terhadap satu anggota DPRD Kota Serang.
Satu anggota yang diberhentikan melalui proses PAW oleh Partai Berkarya yaitu Ubaidillah.
Ubaidillah digantikan oleh rekan internal Partai Berkarya, yaitu Basuni yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Ubaidillah.
Pengantian Ubaidillah oleh Basuni terungkap dalam acara Rapat Paripurna tentang Pengucapan Sumpah atau Janji PAW anggota DPRD Kota Serang sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu 28 Februari 2024.
Sekadar diketahui, Ubaidillah terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Serang pada Pemilu 2019 lalu dari Daerah Pemilihan atau Dapil Kecamatan Kasemen.
Ubaidillah sendiri mencalonkan kembali sebagai calon anggota legislatif DPRD Kota Serang dari Partai Amanat Nasional atau PAN di Dapil Kecamatan Kasemen.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri, serta dihadiri langsung Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat, perwakilan pejabat Pemprov Banten.
Hasan Basri berharap Basuni yang baru dilantik dapat beradaptasi dengan anggota DPRD Kota Serang yang sudah lebih dulu menjabat.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton The Impossible Heir, Drakor Terbaru Lee Jae Wook yang Mulai Tayang Hari Ini
“Semoga saudara Basuni bisa menyesuaikan diri dengan anggota DPRD Kota Serang yang sudah lebih dulu duduk. Semoga saudara Basuni dapat menjalankan tugas dengan baik selaku wakil rakyat dan lembaga DPRD Kota Serang,” kata Hasan Basri, dalam sambutannya.
Hasan Basri pun mengucapkan terima kasih kepada Ubaidillah yang telah mengabdi dan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2019-2024.
“Kami ucapkan terima kasih kepada saudara Ubaidillah yang telah mengabdi sebagai anggota DPRD Kota Serang,” katanya.
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, PAW anggota legislatif merupakan hal lumrah.
Yedi Rahmat berharap penggantian antar waktu anggota legislatif ini dapat memberikan banyak manfaat dan kemajuan bagi Kota Serang.
“Diharapkan membawa angin segar bagi legislatif di Kota Serang, sehingga dapat mewujudkan cita-cita yang diharapkan,” kata Yedi Rahmat, dalam sambutannya.
Yedi Rahmat menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat baik kepada Ubaidillah maupun Basuni.
“Atas nama pribadi dan Pemkot Serang, saya mengucapkan terima kasih kepada saudara Ubaidillah yang telah ikut mewarnai Pemerintah Kota Serang sampai hari ini,” katanya.
Baca Juga: Tarif Listrik Per KWH Maret 2024 Naik atau Turun? Begini Penjelasan dan Cara Cek Tagihan
“Kepada Basuni selamat semoga dapat menjalankan tugasnya tetap berpegang teguh terhadap peraturan perundangan,” harap dia.
Diketahui, jabatan Anggota DPRD Kota Serang periode 2019-2024 tinggal beberapa bulan saja atau bahkan kurang dari 8 bulan.***



















