BANTENRAYA.COM – Dua Calon Legislatif atau Caleg dari Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang berstatus sebagai pasangan suami istri atau pasutri lolos sebagai wakil rakyat.
Pasutri yang berpotensi duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pandeglang, yakni caleg nomor urut 1 dapil 3, Iing Andri Supriadi, dan caleg nomor urut 1 dapil 2, Linda Kurniasari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Banten Raya, kedua pasutri Iing, dan Linda berpotensi meraih kursi di DPRD, karena mendapat perolehan suara tertinggi di dapilnya masing-masing.
Adapun hasil penghitungan yang ditampilkan dalam Sirekap KPU Pemilu tahun 2024, Selasa 20 Februari 2024, pukul 12.00 WIB, hitungan sementara caleg dari Partai Demokrat dapil 2, Mekarjaya, Banjar, Mandalawangi, Cipeucang, dan Cimanuk.
Sesuai hasil penghitungan dari 264 Tempat Pemungutan Suara atau TPS dari 537 TPS atau 49,16 persen dari jumlah TPS. Jumlah perolehan suara Partai Demokrat di dapil 2 meraih sebanyak 3.991 suara sah partai politik, dan calon.
Raihan suara terbanyak diperoleh caleg nomor urut 1, Linda Kurniasari sebanyak 1.612 suara, dan disusul caleg nomor urut 4, Deni sebanyak 1.061 suara.
Sementara, untuk suara sementara caleg Partai Demokrat dapil 3, Bojong, Picung, Munjul, Angsana, dan Cikeusik, hasil penghitungan dari 299 TPS dari total 630 TPS atau 47,46 persen, dari jumlah TPS.
Jumlah perolehan suara Partai Demokrat dapil 3 meraih sebanyak 4.955 suara. Dengan perolehan suara tertinggi dari caleg nomor urut 1, Iing Andri Supriadi sebanyak 3.283 suara.
Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang Dapil 3, Iing Andri Supriadi menyampaikan, rasa syukur karena tahapan pemungutan suara sudah berjalan lancar. Saat ini masih dalam proses penghitungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Alhamdulillah. Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kepercayaannya kepada kami dan mari kita kawal suara di KPU,” harap Anggota DPRD Pandeglang ini. (***)