BANTENRAYA.COM – Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 007 Kecamatan Curug, dan Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dijadwalkan Rabu 21 Februari 2024.
PSU Pemilu 2024 di Kota Serang harus dilakukan karena ditemukan adanya indikasi pelanggaran kecurangan TPS 007 dan 001.
PSU Pemilu 2024 di TPS 007 dan 001 ini atas rekomendasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Serang Hanifa mengatakan, PSU di TPS 007 dan 001 dilaksanakan secara serentak pekan depan.
Baca Juga: Waspada Penipu Mengatasnamakan Promedia Teknologi Indonesia, Kenali Modus Penipuannya di Sini
“PSU di TPS 007 dan 001 di tanggal 21 Februari, karena kan PSU ini kan maksimal 10 hari dari rekomendasi Bawaslu Kota Serang,” ujar Hanifa, kepada Bantenraya.com, usai pembukaan rapat pleno Pemilu 2024 tingkat PPK di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Sabtu 17 Februari 2024.
Hanifa menjelaskan, PSU di dua TPS tersebut dilaksanakan pertengahan karena untuk mempersiapkan segala kebutuhannya termasuk logistik dan bimbingan teknis (bimtek) KPPS.
“Kita ambil jalur tengah, karena kalau diburu-buru juga segala sesuatunya harus dipersiapkan, maka kami ambil hari Rabu tanggal 21 Februari jam 07.00-13.00 selesai,” jelas dia.
Hanifa merencanakan pekan depan sebelum PSU di dua TPS terlebih dahulu akan dilaksanakan bimtek terhadap KPPS yang akan menyelenggarakan PSU di dua TPS itu.
Baca Juga: Diduga Adanya Pelanggaran dan Kecurangan, 2 TPS di Kota Serang Direkomendasikan PSU
“Hari Senin kita bimtek ulang kepada KPPS yang akan melaksanakan PSU Pemilu, agar tidak terjadi kesalahan yang sama,” tuturnya.
Untuk persiapan PSU, Hanifa mengaku telah mempersiapkan logistik PSU Pemilu 2024 di TPS 007 Kelurahan Kemanisan dan 001 Kelurahan Banjarsari.
“Sudah disiapkan per 1000 itu sudah disiapkan. Kesiapan untuk terjadi seperti ini sudah disiapkan memang secara aturan sudah disiapkan,” kata Hanifa.
Hanifa mengatakan, pihaknya pun akan membagikan C pemberitahuan atau C6 kepada daftar pemilih tetap (DPT) pada saat PSU di TPS 007 dan 001.
“Kita membagikan C pemberitahuan kepada warga sesuai DPT yang ada. Pada prinsipnya warga memahami kenapa PSU karena kelalaian KPPS,” jelasnya.
Baca Juga: DPR RI Dapil Banten II Diisi 3 Wajah Baru, Siapa Petahana yang Tersingkir?
Hanifa menyebutkan, semua warga pemilih tetap atau DPT akan diundang semua untuk mengikuti PSU.
“TPS 007 Kemanisan DPT nya 300 dan 281 pemilih. Sementara DPT di TPS 01 itu ada 292. Kemarin yang hadir pada 14 Februari 265 orang. Tetap diundang semua sesuai dengan DPT,” ungkap Hanifa.
Hanifa menegaskan, PSU Pemilu 2024 di dua TPS akan menggunakan lima kertas surat suara. Yakni presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Banten, dan DPR Kota Serang.
“Semuanya lima kertas surat suara. Sesuai dengan DPT yang ada,” tegas dia.
Perihal anggota KPPS yang akan menyelenggarakan PSU, Hanifa mengaku pihaknya akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan PPS dan PPK.
“Kemungkinan besar kita akan diskusikan dulu dengan PPS Kelurahan Banjarsari dan Kelurahan Kemanisan, dan PPS kelurahan paling tidak kalau dilakukan pergantian dibantu atau dibackup oleh KPPS tetangga atau gabungan atau TPS sekitar 02 atau 03,” tandasnya.
Baca Juga: Full Horor! Jadwal Film di Bioskop XXI CIlegon Center Mall pada 17 Februari 2024, Ada Lampir DLL
Sekadar diketahui, PSU Pemilu 2024 pelanggaran pertama yang ditemukan di TPS 007 ada pemilih yang mencoblos dua kali. Pelanggaran kedua, ada anak di bawah umur yang belum memiliki hak pilih melakukan pencoblosan yang diduga diarahkan oleh orang tuanya untuk mencoblos calon anggota legislatif (caleg). (***)