BANTENRAYA.COM – Sebanyak 1.684 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Cilegon mengikuti proses pesta demokrasi dengan menyalurkan hak pilihnya, Rabu, 14 Februari 2024.
Sebanyak 6 tempat pemungutan suara atau TPS khusus disediakan di dalam Lapas Kelas IIA Cilegon yakni TPS 901, TPS 902, TPS 903, TPS 904, TPS 905, dan TPS 906.
Selain itu, terdapat Daftar Pemilih Tambahan atau DPTB sebanyak 78 orang yang merupakan pegawai Lapas Kelas IIA Cilegon.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Yosafat Rizanto mengatakan, warga binaan yang mengikuti proses demokrasi ini sebagai komitmen untuk memanusiakan manusia.
Baca Juga: Tak Risau dengan Hasil Pemilu, Warga di Cilegon Pilih Ngemall Usai Nyoblos
“Ini mitmen yang kokoh dalam mendukung dan memperkuat nilai-nilai demokrasi di tengah-tengah masyarakat. Melalui acara Pesta Demokrasi ini, kami memberikan ruang bagi seluruh warga binaan untuk menyalurkan hak suara mereka dalam Pemilu 2024,” kata dia kepada wartawan.
Yosafat menjelaskan, dalam proses pencoblosan ini, warga binaan tampak aktif dan semangat dalam memberikan hak pilihnya.
Saat menyalurkan hak pilihnya, sambungnya, warga binaan tetap didampingi petugas keamanan dan panitia pemilu.
“Kami percaya bahwa hak suara adalah hak asasi manusia yang harus dihormati, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani hukuman,” ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Lakukan Politik Uang, Tiga Caleg NasDem Kabupaten Lebak Dilaporkan ke Panwascam Sobang
Pesta demokrasi di Lapas Kelas IIA Cilegon, menurut Yosafat, ini mencerminkan semangat inklusif dan partisipasi yang tinggi dari seluruh warga binaan.
Para peserta Pemilu menunjukkan antusiasme yang luar biasa dalam menentukan pilihan mereka, sebagaimana warga negara lainnya di luar penjara.
“Kami berharap bahwa acara Pesta Demokrasi ini tidak hanya menjadi momentum sekali dalam lima tahun, tetapi juga menjadi landasan untuk meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat di masa yang akan datang,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Nugroho menyampaikan, warga binaan yang memang terdaftar sebagai pemilih harus didorong untuk memilih.
Baca Juga: Hari Pencoblosan Tiba, Harga Beras di Kota Cilegon Masih Tinggi
Nugroho mengatakan, penyaluran hak pilih ini tidak boleh ditahan, walaupun dia sebagai warga binaan Lapas atau Rumah Tahanan.
“Jadi kunjungan ini menjamin warga binaan yang secara ketentuan memenuhi syarat tidak boleh ditahan oleh Kalapas dan jajarannya kecuali memang ada penjahat yang sama sekali tidak mempunyai data, tapi sudah dicoba didorong KPU tapi tetap tidak bisa,” ujar Nugroho.
Nugroho menegaskan, pasca melihat dan memantau setiap TPS khusus di Lapas Kelas IIA Cilegon ini, dirinya melihat berjalan aman dan kondusif.
“Saya melihat ini netral, tidak ada paksaan, tidak ada arahan dan saya menjamin apa yang saya dengar itu terbukti dan memang nyata di sini,” pungkasnya.***