BANTENRAYA.COM – Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Cilegon sudah menyiapkan fasilitas kesehatan, termasuk menyiapkan 4 rumah sakit rujukan saat Pemilu 2024.
4 rumah sakit rujukan ini akan digunakan apabila anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau KPPS perlu mendapat penanganan medis lebih lanjut.
Kepala Bidang Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan pada Dinkes Kota Cilegon dr. Febri Naldo menyampaikan, fasilitas kesehatan yang disiapkan tersebut merupakan bentuk upaya Dinkes Cilegon untuk menyukseskan Pemilu 2024.
“Jadi 4 rumah sakit yang menjadi tempat rujukan itu yaitu RSUD Cilegon, RSKM Cilegon, RS Hermina dan RS Kurnia,” kata Febri melalui sambungan telepon, Minggu, 11 Februari 2024.
Baca Juga: CATAT GAES! Handphone Tak Boleh Dibawa ke Bilik Suara Saat Pencoblosan Pemilu 2024
Febri menjelaskan, 4 rumah sakit rujukan itu merupakan pelayanan kesehatan tingkat kedua yang disiapkan pihaknya.
Tingkat pertama, sambungnya, Dinkes Kota Cilegon sudah meminta puskesmas untuk stand by selama dua hari saat pencoblosan dan penghitungan surat suara.
“Dinkes akan menyantumkan nomor hotline 24 jam aktif di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta menentukan rujukan tingkat pertama di puskesmas dan tingkat kedua di empat rumah sakit,” ungkapnya.
“Kita sudah mengimbau pada puskesmas untuk siaga pada hari H pelaksanaan Pemilu yaitu pada Rabu dan Kamis,” sambungnya.
Baca Juga: Menjelang Bulan Ramadhan, Harga Bahan Pangan Naik di Pasar Induk Rau
Kendatipun Dinkes menyiapkan layanan kesehatan, Febri berharap, anggota KPPS dalam kondisi sehat saat bertugas nanti.
Ia menegaskan, kejadian pada Pemilu 2019 jangan sampai terulang kembali, di mana ada anggota KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan saat bertugas.
“Tidak hanya petugas KPPS saja, bagi yang akan akan melakukan pencoblosan juga perlu untuk perhatikan kesehatan dan pola makan, menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Sementara itu, Dinkes Kota Cilegon Ratih Purnamasari menyampaikan, pihaknya sudah mengeluarkan imbauan kepada penyelenggara Pemilu terutama KPPS saat bertugas pada hari pencoblosan dan pemungutan suara.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Dinsos Kota Cilegon Telan Biaya Puluhan Miliar, Sempat Gagal Lelang Tahun Lalu
Ratih mengatakan, dalam imbauan tersebut penyelenggara harus memerhatikan keamanan dan kenyaman lokasi TPS agar tidak terjadi sesuatu yang dapat merugikan banyak pihak.
“Jadi penyelenggara harus menjaga kenyamanan TPS dengan empat hal, ventilasi dan pencahayaan TPS yang baik, sediakan troli untuk mengangkut barang atau berkas Pemilu, pastikan tersedia toilet, tempat sampah dan tempat cuci tangan, dan siapkan alur yang jelas dan ruang tunggu memadai agar tidak terjadi penumpukan pemilih,” ujar Ratih.
Menurut Ratih, penyelenggara juga harus menyiapkan kontak puskemas apabila terjadi keadaan darurat.
Di samping itu, lanjutnya, penyelenggara mesti mengatur shift kerja untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya kelelahan pada anggota KPPS.
Baca Juga: Toko Abdul Aziz 5 Sediakan Kebutuhan Pernikahan Lengkap di Kota Serang
“Jadi pemilih yang bukan saja cerdas, tetapi juga sehat dan cermat dengan memerhatikan imbauan yang sudah kita edarkan,” pungkasnya.***
















