Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sukses! Kelompok 94 KKM Untirta Menggelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMPN 1 Cilograng

Burhanudin Raya Rambani Oleh: Burhanudin Raya Rambani
31 Januari 2024 | 15:39
Sukses! Kelompok 94 KKM Untirta Menggelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMPN 1 Cilograng

Sosialisasi pencegahan kenakalan remaja dan pelecehan seksual oleh kelompok 94 KKM Untirta Dok. Kelompok 94 KKM UNTIRTA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) kelompok 94 yang sedang melakukan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) melaksanakan kegiatan sosialisasi.

Sosialiasi yang dilakukan oleh kelompok 94 di KKM ini adalah Pencegahan Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual di SMPN 1 Cilograng, Kecamatan Cilograng, Lebak.

Lailatul Mufidah Humas KKM 94 Menjelaskan Kelompok nya dengan mengusung tema “Perlindungan Hukum Terhadap Pencegahan Kenakalan Remaja”.

Baca Juga: Hanya 3 Persen Penduduk Melek Huruf yang Berkunjung ke Perpusda Pandeglang, Gawai Jadi Salah Satu Penyebabnya

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah mengedukasi generasi muda tentang pentingnya pergaulan remaja yang sehat.

Acara ini pun turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Cilograng, Ruyanta. Beliau menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa yang telah berinisiatif memberikan edukasi yang sangat penting ini.

Pemateri kegiatan ini berasal dari Pusat Informasi dan Koseling Remaja (PIK-R).

Baca Juga: Mahfud MD Resmi Mengundurkan Diri dari Menko Polhukam, Ternyata Ini Alasannya

Dalam catatannya, Jamaludin S.Pd memberikan informasi terkait definisi kenakalan remaja, dan paktor penyebab kenakalan remaja.

Kemudian juga ada upaya perlindungan hukum, dan cakupan-cakupan terkait dengan pencegahan kenakalan remaja.

Definisi Kenakalan Remaja

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa 800 Pensiunan PT Krakatau Steel, Tuntut Pengembalian Hak Pensiun

BACAJUGA:

Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00

Menurut ilmuan sosiologi bernama Kartono, kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency.

Merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang.

Jenis-jenis Kenakalan Remaja

Baca Juga: Tembus Dua Digit! Rating Marry My Husband Episode 10 jadi Pencapaian Teratas, Adegan Mesra Park Min Young dan Na In Woo Paling Berpengaruh

  1. Kenakalan biasa
  2. Kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan
  3. Kenakalan khusus

Paktor penyebab kenakalan remaja

  1. Faktor Keluargaa
  2. Faktor Teman Sebaya
  3. Faktor Individu
  4. Faktor Lingkungan Sosial

Baca Juga: Helldy Pastikan Program Prabowo dan Gibran Paling Pas untuk Ulama, Ada Dana Abadi Pesantren Hingga Makan Siang Gratis Bagi Santri

Macam-macam kenakalan remaja yang sering terjadi disekolah

  1. Membuli teman (Bullying)
  2. Mencoret dinding di sekolah
  3. Mencuri
  4. Bolos sekolah
  5. Merusak fasilitas sekolah
  6. Tawuran antar pelajar

Contoh kasus

Baca Juga: Kampanye di Padarincang Banten, Anies Baswedan: Semua yang Datang Tidak Ada yang Dibayar

Bullying adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah atau tidak berdaya.

Perilaku bullying dapat terjadi di mana saja, seperti di sekolah, tempat kerja, lingkungan sosial, atau dunia maya.

Aksi keji ini biasanya dilakukan secara berulang-ulang dan bertujuan untuk menimbulkan rasa takut, sakit, malu, atau terisolasi pada korban.

Baca Juga: Detik-detik Pemotor Nekat Terobos Iring-iringan Presiden Jokowi di Jogja Hingga Hampir Kena Gampar Polisi

Perlindungan hukum terhadap kasus bullying Pelaku bullying dapat dipidana, baik yang dilakukan kepada orang dewasa maupun anak-anak.

Khusus untuk perisakan yang dilakukan kepada anak-anak, pasal bullying mengacu pada UU No. 35 tahun 2014.

Dalam Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 dijelaskan, “Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.”

Baca Juga: Ada yang Baru! Jadwal Film dan Serial Netflix pada Februari 2024, Ada Avatar: The Last Airbender hingga Komedi Kacau

Kelompok 94 KKM Untirta berharap dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang berkualitas dan berkarakter unggul (Lailatul Mufidah).***

Tags: CilograngKenalakan RemajaKKMpelecehan seksualUNTIRTA
Previous Post

Hanya 3 Persen Penduduk Melek Huruf yang Berkunjung ke Perpusda Pandeglang, Gawai Jadi Salah Satu Penyebabnya

Next Post

Spesifikasi Lengkap Tiga Lensa RF Terbaru dari Canon

Related Posts

Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)
Daerah

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

11 Februari 2026 | 20:30
Rombongan Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Pusat saat mengunjungi Gedung Negara Provinsi Banten untuk peringatan Hari Musik Nasional, Rabu 11 Februari 2026. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)
Daerah

Musisi Nasional Ramaikan Hari Musik Nasional 2026 di Banten

11 Februari 2026 | 20:29
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda